BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan bahwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi di Jawa Barat mencapai 3.54 persen.
Jika inflasi tidak terkendali, kata dia, akan berdampak pada penurunan daya beli masyatakat, penurunan investasi, berkurangnya daya saing, hingga peningkatan kemiskinan dan pengangguran. Pada akhirnya akan menurunkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Demikian disampaikan Iwa saat membuka Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2019 di Gedung Sate Bandung, Jumat (11/1/2019).
Iwa menyebut bahwa hal itu disebabkan beberapa hal, pertama beras sebagai bahan utama makanan, yang mana terjadi anomali iklim di tahun 2018 dan menyebabkan keterlambatan masa tanam padi, sehingga berimbas pada masa panen.
“Solusinya, Pemprov Jabar bersama Bulog melakukan operasi pasar secara harian. Jadi rata-rata 10 truk, kurang lebih 1.000 ton digelontorkan ke masyarakat, langkat berikutnya dengan mendorong badan usaha milik daerah sebagai penyangga permodalan bagi para petani,” kata Iwa.
Kedua, adanya saran di tahun ajaran baru tahun 2019 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi batas atas terkait sumbangan dari orangtua murid, baik swasta maupun negeri. Dengan begitu, dana akan terkendali, terlebih dana itu merupakan salah satu penyumbang inflasi yang cukup tinggi.
Lalu yang ketiga, tutur Iwa, pihaknya akan mencoba menaikan komoditas telur ayam dan daging ayam ras. Melalui digity farming dan penguatan distribusi in center.
“Kita bersyukur di tahun 2019 kita akan ada pasar induk dukungan dari pemerintah pusat. Kita kan belum punya pasar induk seperti Jakarta. Kemudian solusi yang keempat berkaitan dengan biaya transportasi,” jelas dia.
Iwa telah mengarahkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk mendorong bagaimana distribusi barang, sehingga adanya kelancaran sistem jual beli antara produsen ke konsumen.
“Untuk gas dan bahan bakar, sudah minta pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan Pertamina jika kurang,” jelas dia. =
Uniknya yang terakhir, Iwa menjelaskan infrastruktur menjadi pendorong terjadi inflasi di Jawa Barat. Dimana infrastruktur yang massif mendorong adanya kenaikan upah non mandor, artinya tukangnya.
Untuk itu Iwa menyebutkan tugas dari TPID sesuai Kepres Nomor 23 Tahun 2017,diantaranya memantau dan mengevaluasi pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi daerah.
Berikutnya, yakni dengan melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan begitu, diharapkan adanya keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan konsumsi yang kreatif dengan berbagai pihak.
(LIN)