BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah memastikan akan membuka lowongan kerja bagi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal tahun ini. Penerimaan tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi presiden terhadap para pegawai honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS tahun lalu.
“Kami mulai menyiapkan langkah ke PPPK itu, namun untuk tahap awal itu kemungkinan dalam waktu dekat, yang jelas sebelum pemilu. Diutamakan eks tenaga hononer K2, yaitu guru, tenaga kesehatan dan pertanian,” kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, kutip PRFM, Kamis (10/1/2019).
Ridwan menerangkan, mereka yang mengikuti jalur ini harus mengikuti seleksi kompetensi dan administrasi. Jika diterima, gaji dan tunjangan mereka akan setara PNS. Dengan catatan, terikat kontrak kerja dan tanpa dana pensiun.
Namun, kata Ridwan, untuk saat ini pihak BKN sendiri belum membeberkan secara spesifik mengenai teknisnya. Sebab, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih sedang berdiskusi mengenai berjalannya PPPK.
“Kami perlu melakukan koordinasi karena dari data, ada yang berbeda. Selain itu, kami juga masih lakukan pengecekan administrasi dan membahas peraturan Nomor Induk PPPK,” terangnya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak mudah percaya kepada beberapa pihak yang telah ikut menyebarkan hal teknis mengenai rekrutmen PPPK ini.
“Oleh karena itu kami sampaiakan di twitter, instagram dan medsos lainnya perihal teknis detil itu belum ada. Jadi kalau ada yang memberikan informasi detilnya seperti apa, saya pastikan itu hoaks,” pungkasnya.
(Vetra)