GARUT, FOKUSJabar.id : Setelah mendapat banyak keluhan dari warga peserta BPJS yang tidak bisa berobat ke RSU, Komisi IV DPRD Garut langsung menyambangi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
” Ya, kemarin kami mendatangi Kemenkes guna menyampaikan aspirasi warga sekaligus menanyakan kasus ini sampai bisa terjadi,” kata anggota Komisi IV DPRD Garut, Yusep Mulyana kepada FOKUSJabar.id, Jumat (4/1/2019).
Menurut dia, hasil pertemuan dengan Kemenkes, pihak Kementerian minta waktu 2-3 hari untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
” 2 sampai 3 hari ke depan. Insya Allah, BPJS akan berlaku kembali di semua Rumah Sakit yang telah menjalin kerjasama, dan tinggal menunggu tanda tangan Menteri,” imbuhnya.
Yusep menyebut, sedikitnya 65 Rumah Sakit diberhentikan sepihak oleh BPJS yang tersebar di tiap daerah.
” Masyarakat peserta BPJS diharapkan untuk bersabar. Kita tunggu 2-3 hari ke depan,” pungkasnya.
Sebelemunya FOKUSJabar.id mengabarkan, hampir di semua daerah, Rumah Sakit Umum (RSU) yang bekerja sama dengan pihak BPJS per tanggal 1 Januari 2019 tidak lagi melayani pasien yang menggunakan BPJS. Hal tersebut dikarenakan belum ada kepastian kelanjutan kerjasama.
Hal tersebut membuat geram Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yusep Mulyana. Menurutnya, pihak BPJS tak profesional dalam mengelola keuangan.
” Pertanyaannya, apakah masyarakat tidak membayar ataukah BPJS yang kurang paham dalam mengelola keuangan ?,” tanya legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem).
(Andian/Bam’s)