TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Sekretaris Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) Tasikmalaya, Agung Zulvana mengatakan, imbas defisit BPJS Kesehatan dalam rasionalisasi keuangan mengakibatkan terjadinya penyesuaian aturan.
” RSUD dr. Soekarjo merasakan dampak akibat dari anomali keuangan yang dialamai BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dibentuk sebagai pemenuhan program jaminan sosial dalam upaya pemerintah melindungi hak dasar setiap orang dengan bertanggungjawab atas pelayan fasilitas kesehatan yang layak,” ungkap Agung Zulvana, Rabu (2/1/2019).
Namun, disisi lain BPJS juga belum mampu menyesuaikan dan memenuhi hak dasar bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Kesan ambigu pun meluas terhadap masyarakat.
“Saat bersamaan masyarakat diwajibkan mengikuti kepesertaan, namun hak pelayanan kesehatan belum memenuhi amanah dari pembentukan BPJS. Alhasil, menjadi polemik mendasar yang terjadi dalam upaya pemerintah menyelenggarakan jaminan sosial dalam bidang kesehatan,” ucapnya.
Artinya, kata Agung, penyesuaian aturan akibat dari kondisi BPJS yang sekarang menjadi sorotan jangan sampai mengabaikan peran Pemda menyediakan dan melayani kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat.
” Pihak BPJS Kesehatan harusnya lebih terbuka terhadap masyarakat. Karena, akibat minim keterbukaan dan sosialisasi, ya akhirnya seperti ini banyak komplain keluarga pasien ke pihak RSUD dr. Soekarjo,” pungkasnya.
(Nanang Yudi/Bam’s)