BANDUNG, FOKUSJabar.id : Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendorong setiap kota dan kabupaten di Jawa Barat untuk memiliki program cepat tanggap seperti yang dicontohkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui program Jabar Quick Response (JQR).
Program tersebut dinilai mampu menyerap keluhan masyarakat di lapangan dan itu terbukti dengan 39.672 keluhan yang diterima JQR meski baru berdiri dalam empat bulan.
” Ini menandakan, selama ini masyarakat mau komplain tapi bingung mau menyalurkan ke mana. Dan saat ini, JQR dengan baik bisa menerima semua keluhan itu,” ujar Gubernur Jabar yang akrab disapa Emil melalui rilis yang diterima FOKUSJabar, Senin (31/12/2018).
Ratusan relawan JQR yang tersebar di seluruh daerah, diyakini Emil akan mampu untuk langsung membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan potensi wilayah Jawa Barat yang besar, maka diperlukan pula program serupa yang langsung ditangani bupati dan walikota.
“Kalau JQR ini ada dan dibuat di setiap daerah tingkat 2, tentu akan lebih baik. Dengan begitu, permasalahan akan dibereskan secara berjenjang. Jika tidak bisa dibereskan di tingkat kabupaten dan.kota, baru naik ke level provinsi,” terangnya.
Secara khusus, Emil mengapresasi Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung Barat yang sudah mengadopsi program ini. Untuk itu, pihaknya berharap semakin banyak daerah yang juga membuat dan mendirikan program cepat tanggap ini.
“Program ini memang sangat dibutuhkan untuk masyarakat saat ini sebagai kunci penyelesaian persoalan di masyarakat dengan cepat dan tepat. Program ini pun sebagai bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakatnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, program JQR dirintis Emil dan diluncurkan tepat pada 18 September 2018. Ekspekstasi masyarakat pun cukup besar terhadap JQR sehingga tim JQR menerima minimal 12 ribu pengaduan per harinya. Bahkan di bulan pertama, tim JQR menerima 24 ribu pengaduan.
JQR sendiri didukung 240 orang lebih relawan yang bekerja secara sukarela yang tersebar di seluruh Jawa Barat. Ke depannya diharapkan program ini bisa secara mandiri diadopsi oleh kabupaten dan kota dengan dikoordinasi langsung bupati dan walikota.
(ageng/bam’s)