BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum menerima surat resmi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pengajuan pengunduran diri Bupati Indramayu. Alhasil, ia belum bisa memberikan surat pemberhentian secara hormat kepada Bupati Indramayu, Anna Shopana sekaligus belum bisa memberikan surat keputusan Wakil Bupati sebagai Bupati definitif.
“Belum menerima surat presmi pengajuan pengunduran diri dari bupati dari Gubernur,” katanya saat ditemui di Bandung, Rabu (27/11/2018)
Ia menjelaskan, surat itu penting untuk Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti kebijakan pergantian jabatan Bupati.
“Surat dari gubernur itu sebagai dasar kami memberhentikan dengan hormat Bupati Indramayu sebagaimana diputuskan dprd dan persetujuan gubernur, juga sebagai dasar wakil bupati menjadi bupati,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menerima surat pengunduran diri Anna Sophanah sebagai Bupati Indramayu dan disetujui DPRD Indramayu dalam Paripurna. Emil akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera memproses pergantian bupati definitif.
Emil mengatakan alasan Anna mundur dari jabatannya karena faktor keluarga.
“Alasannya lebih banyak alasan keluarga ya. Jadi bukan urusan kedinasan. (Anna) ingin lebih mengurusi keluarga di sisa waktunya yang mungkin selama ini agak terkendala karena kedinasan luar biasa,” katanya saat ditemui di sela kegiatannya di Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa (6/11/2018).
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir mekanisme dan waktu peresmian dari kebijakan penggantian ada di tangan Mendagri. Hanya saja, wakil Bupati Indramayu, Supendi kemungkinan besar akan naik jabatan mengisi kekosongan yang akan ditinggalkan Anna.
“Wakilnya yang akan menggantikan dan (saya) meminta koalisi sebelumnya untuk memilihkan pendamping yang akan menjadi bupati definitif,” terangnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menanggapinya secara berlebihan. Emil memastikan program pembangunan tetap berjalan siapapun pemimpinnya.
(Agung)