TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Buntut dari pelaksanaan kegiatan Mukernas PPP versi Muktamar Jakarta yang di Ketuai Humphrey R. Djemat beberapa waktu lalu, membuat PPP kubu Romahurmuziy murka dan marah.
Bahkan melalui Sekretaris Jenderal, PPP kubu Romahurmuziy akan melaporkan PPP kubu Humphrey Djemat ke pihak Kepolisian karena dianggap telah melakukan kebohongan publik dengan mengaku-ngaku sebagai DPP PPP.
Langkah hukum yang diambil PPP kubu Romahurmuziy ini pun mendapat dukungan penuh dari petinggi PPP di Jawa Barat.
Bahkan, Ketua DPW PPP Jawa Barat Ade Munawaroh Yasin meminta DPP PPP secepatnya melakukan langkah hukum atas tindak-tanduk PPP kubu Humphrey Djemat.
“PPP versi Muktamar Jakarta sudah melakukan pembohongan, mereka tidak lulus verifikasi untuk menjadi partai peserta pemilu dan tidak terdaftar di KPU pusat. PPP yang disahkan oleh negara adalah PPP kami yang diketuai Romahurmuziy,” tegas Ade saat ditemui di acara Rakorcab dan Pembekalan Caleg DPC PPP Kota Tasikmalaya di City Hotel, Jalan Sukalaya Barat, Cihideung Kota Tasikmalaya Minggu (18/11/18).
Dia menegaskan bahwa jalur hukum pidana menjadi satu-satunya langkah untuk menyudahi da menghentikan PPP kubu Muktamar Jakarta yang terus mengklaim dan mengaku-ngaku sebagai DPP PPP.
Meskipun PPP versi Muktamar Jakarta terus melakukan rapat dan pertemuan, lanjut Ade, tidak akan ada pengaruhnya bagi PPP yang diketuai Romi. Terlebih, kata dia, kubunya sangat solid.
“Saya jamin pengurus dan para kader DPW PPP Jawa Barat tidak terpengaruh, tetap solid dan konsisten bekerja guna memenangkan pasangan Jokowi-Ma’aruf Amin pada Pilpres April 2019 mendatang,” kata dia.
(Seda/LIN)