Jumat 10 Januari 2025

Pemprov Jabar Tetapkan Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor mulai 1 November 2018 sampai 31 Mei 2019. Hal tersebut sesuai instruksi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat No.362/Kep.1211-BPBD/2018.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Dicky Saromi mencatat, sepanjang 1-13 November 2018 terjadi 23 kejadian banjir di tujuh kabupaten/kota Jawa Barat. Daerah tersebut adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Bandung.

“Sedangkan untuk bencana longsor terjadi sebanyak 60 kejadian,” ujar Dicky saat acara Japri (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Bandung, Rabu (14/11/2018).

Berdasarkan data PVMBG juga, terjadi peningkatan kerentanan gerakan tanah kategori menengah-tinggi menjadi 68,26 persen di 428 kecamatan selama Bulan November.

BPBD Jawa Barat diakui Dicky, terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak baik kebutuhan SDM atau logistik sebagai upaya penanggulangan bencana. Termasuk BPBD kabupaten/kota lainnya yang menetapkan status siaga bencana.

“Sepakat dengan kabupaten/kota siap siaga bersama, kabupaten/kota akan tetapkan juga, KBB sudah, Cianjur juga,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, ada tiga perintah yang harus dilaksanakan BPBD berdasarkan SK Gubernur tersebut. Pertama adalah, menyiapkan langkah pengurangan dampak risiko bencana, kedua memberi pengarahan SDM, peralatan dan logistik yang diperlukan untuk penanganan bencana.

“Ketiga, melaksanakan pengurangan risiko bencana serta menghimbau dan mengaktifkan peran serta masyarakat dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana,” paparnya.

Menurutnya, agar kejadian bencana tidak selalu terulang setiap tahunnya perlu perhatian khusus terkait kesadaran semua pihak untuk memelihara alam.

Ia mencontohkan, dari sisi luas hutan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) seharusnya 30 persen tersedia. Namun faktanya hanya ada 20 persen saja.

Padahal, dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi di Jawa Barat sebesar 48 miliar meter kubik pertahun, 50-70 persen seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pertanian, air bersih, tenaga hidro dan lain-lain.

“Tapi yang kita lihat hampir sebagian besar terbuang atau run off, dan bisa menyebabkan banjir, ini harus diperhatikan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, perizinan tata bangunan dan tata ruang perlu diperkuat. Dicky mewanti-wanti jangan sampai setiap tahun ekskalasinya meningkat.

(Yusuf Mugni/Vetra)

Berita Terbaru

spot_img