TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Karyawan Rumah Sakit Singaparna Medical Center (RS SMC) terima gaji tiga bulan sekali. Hal itu dari belum dibayarnya tunggakkan Rp20 milyar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya ke RS SMC, sehingga defisit anggaran.
“Berdasarkan pantauan kami, banyak karyawan RS SMC harus rela dibayar gaji-nya setiap tiga bulan sekali,” kata Ketua Lembaga Independent Pelopor Bangsa (LIPB) Tasikmalaya Ikbal Nasihin, Jumat (2/11/2018).
“Jika kesejahteraan petugas kesehatan tidak jelas, bagaimana pelayanan bisa berjalan maksimal,” tambah dia.
Menurut dia, kurang memuaskannya pelayanan terhadap pasien yang menggunakan Jamkesda atau UPCPK adalah dampak dari tidak jelasnya kesejahteraan petugas RS SCM.
Dia berharap Pemkab Tasikmalaya memangkas dana hibah dan dana lainnya yang dinilai tidak wajib.
Pihaknya akan melayangkan gugatan somasi karena sudah tidak melaksanakan perintah undang-undang. Terlebih yang berkaitan dengan implementasi pembangunan IPM bidang kesehatan.
“Kami akan somasi jika sampai bulan Desember 2018 Pemkab belum membayar tunggakan,” tegas dia.
(Nanang Yudi/Bam’s)



