Sabtu 11 Januari 2025

Heri Mei Oloan Protes Namanya Dicatut Sebagai Anggota Penasehat KONI Jabar‎

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tokoh olahraga Jabar, Heri Mei Oloan menyampaikan kekecewaan dan mempertanyakan terkait kepengurusan KONI Jawa Barat masa bakti 2018-2022 dibawah kepemimpinan Ahmad Saefudin yang akan dilantik pada Kamis (25/10/2018) mendatang. Pasalnya, dirinya merasa namanya dicatut dan masuk dalam jajaran kepengurusan.
Dalam SK KONI Pusat Nomor 87 Tahun 2018 tertanggal 1 Oktober 2018 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2018-2022, nama Ir. Heri Mei Oloan tercatat sebagai anggota Penasehat. Koordinato penasehat KONI Jabar sendiri ‎dijabat Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, M.Si., dengan sembilan orang anggota.
‎”Saya tidak pernah dihubungi dan tidak pernah menyatakan persetujuan untuk masuk dalam jajaran kepengurusan KONI Jabar 2018-2022. Saya baru tahu masuk dalam jajaran kepengurusan saat mendapat surat undangan pelantikan, lengkap dengan lampiran susunan kepengurusan dan ada nama saya tertera,” ujar Heri melalui telepon selular, Selasa (23/10/2018).
‎Heri pun mempertanyakan cara penyusunan kepengurusan KONI Jabar masa bakti 2018-2022 tersebut. Mantan Ketua Umum KONI Kota Bandung dan Pengprov Porserosi Jabar itu pun menilai jika tim formatur seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu terkait kesediaan setiap orang yang akan dimasukkan dalam jajaran kepengurusan.
‎”Artinya, dengan pencatutan nama saya ini maka cara penyusunan kepengurusan KONI Jabar masa bakti 2018-2022 ini tidak benar. Tidak ada konfirmasi lebih dulu, tapi langsung catut namasaja,” terangnya.
‎Dalam beberapa tahun terakhir, Heri menegaskan jika dirinya tetap konsisten tehadap sikapnya sebagai oposisi dari Ahmad Saefudin. Dirinya menilai kepemimpinan Ahmad Saefudin di KONI Jabar cacat hukum karena melanggar aturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragan Nasional.
Pada UU SKN Pasal 40, menegaskan jika pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi, dan komite olahraga kota/kabupaten bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik. Heri pun menilai, jabatan Ahmad Saefudin sebagai Ketua Umum KONI Jabar cacat hukum karena masih berstatus sebagai TNI aktif sekaligus menjabat sebagai Kapus Litbang Sumbahan Balitbang Kemenhan RI.
“Selain itu, polemik kepemimpinan Ahmad Saefudin sebagai Ketua Umum KONI Jabar masih berproses dalam sidang di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Dan sejak awal, sikap saya sudah jelas jika kepemimpinan Ahmad Saefudin ini cacat hukum dan tiba-tiba nama saya dicatut masuk di kepengurusan KONI Jabar,” tegasnya.
(ageng)

Berita Terbaru

spot_img