BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat siap memantau proses rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa bank bjb untuk mengoptimalkan keberadaan bank tersebut.
Hal itu sesuai dengan fungsi penegak hukum tersebut sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D) untuk mencegah terjadinya praktik koruptif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali mengatakan, dengan dibentuknya TP4D pihaknya dimungkinkan turut serta memantau RUPS luar biasa bank bjn yang rencananya digelar November mendatang.
BACA JUGA:
Keluarga Terduga Penipuan di Kota Banjar Ajukan Praperadilan
“Memang kejaksaan mempunyai tugas sekarang ini sebagai TP4D Provinsi Jawa Barat,” kata Raymond di Bandung, Selasa (23/10/2018).
Dengan begitu, kata dia, Kejati Jabar melalui TP4D bertugas memantau dan mengawal proyek-proyek strategis agar pelaksanaannya optimal.
“Misalnya supaya optimal dalam penyerapan anggaran dan pejabat di daerah itu tidak ragu dalam melaksanakan tugasnya,” kata dia.
Apalagi, dalam RUPS itu pun direncanakan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selain juga rencana perombakan direksi bank bjb.
Kendati begitu, hingga saat ini pihaknya masih menunggu permintaan dari pihak terkait menyangkut pengawalan RUPS tersebut.
“Harus ada permohonan terlebih dahulu dari instansi yang ingin dilakukan pengawalan,” kata dia.
Permohonan pengawalan dari TP4D ini bisa dilakukan Pemprov Jabar selaku pemilik badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut maupun bank bjb selaku instansi yang terkait langsung.
“Bisa dari instansi, bisa dari BUMD-nya juga. Karena memang objeknya pengawalan ini, sasarannya instansi atau BUMD,” kata dia.
Hingga saat ini Pemprov Jabar maupun bank bjb belum melakukan permohonan tersebut.
Hal serupa pun, kata Raymond, telah dilakukannya melalui program Jaksa Sahabat Guru. Hal itu dilakukannya mengingat saat ini peran guru tidak hanya menjalankan kegiatan belajar mengajar terhadap siswa, tetapi juga ada tugas administrasi pendidikan lainnya.
“Karena kekhawatiran kita, guru selain memiliki fungsi mulia mengajar, pada praktiknya mereka juga dibebani tugas administrasi pendidikan lainnya,” jeladls dia.
Jika pendidik tersebut tidak dibekali ilmu dan pendampingan yang cukup akan berdampak negatif.
“Kalau tidak dibekali ilmu cukup tentang pengelolaan anggaran dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan, kemudian tidak dibantu dalam pengawalannya, dikhawatirkan muncul masalah. Belum lagi ada pungutan-pungutan,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk turut serta memantau RUPS bank bjb.
“Kepada guru saja kita berbuat seperti itu, apalagi kepada hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita akan mengawal sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak akan melampaui batas kewenangan kita. Dan kita tidak akan melakukan tindakan yang merugikan, apalagi kepentingan umum dan kepentingan nasional,” tegas dia.
(LIN)