Minggu 12 Januari 2025

KSPSI Desak Revisi PP 78/2015 Tentang Pengupahan

PURWAKARTA, FOKUSJabar.id: Sejumlah perusahaan di Jawa Barat terancam gulung tikar bahkan sudah ada yang bangkrut belakangan ini.

Sistem pengupahan disebut-sebut penyebab pengusaha tidak bisa menggaji buruh.

Berapa perusahaan di Kabupaten Purwakarta dan Bekasi mengalami hal serupa, terutama perusahaan garmen.

Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dedi Mulyadi mengatakan, dua kelompok buruh dari perusahaan PT. ILJIN Sun dan PT. Dada di Purwakarta mengeluhkan terlambatnya pembayaran gaji, bahkan tidak dibayar beberapa bulan terakhir.

“Dengan permasalahan tersebut, saya akan mendesak pemerintah agar merevisi PP 78 /2015 tentang pengupaha,” kata Dedi Mulyadi, Senin (15/10/2018).

Dirinya pun akan segera mengirimkan surat kepada presiden agar merevisi PP tentang pengupahan. Menurut dia, sistem pengupahan saat ini sudah bagus, namun harus disempurnakan.

“Pola pengupahan yang pernah dilakukan ketika saya jadi bupati adalah pola padat karya, sehingga pengupahan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Yang penting buruh bisa tetap bekerja,” kata dia.

Dengan demikian, perusahaan tidak keberatan dengan pembayaran buruh dan buruh tetap bisa berkerja.

Dedi berharap, kesepakatan tentang pengupahan yang layak bisa terjadi antara perusahaan dan buruh.

“Kalau disesuaikan dengan UMK, itu terlalu berat dan tidak semua perusahaan kuat. Kemampuan keuangan perusahaan juga harus menjadi bahan pertimbangan,” kata dia.

Selain itu, Dedi pun akan segera memberikan solusi kepada buruh yang sekarang tidak di gaji di beberapa perusahaan. Dedi mengaku, akan segera mencari pemangku kebijakan perusahaan dan meminta pertanggungjawaban atas buruh yang belum diberikan upah.

“Setelah komunikasi dengan pemangku kebijakan perusahaan, saya akan komunikasi dengan menteri ketenagakerjaan dan kedutaan Korea Selatan karena pemilik perusahaan itu adalah orang Korea,” ucap dia.

Solusi lain yang akan ditempuh Dedi, yakni dengan menganjurkan pemilik perusahaan mencari investor agar perusahaan tetap beroperasi.

“Saya tidak ingin ada pengangguran akibat PHK, maka salah satu solusinya adalah ada yang suntikan modal bagi perusahaan. Sebab saya tahu bahwa perusahaan itu masih ada orderan,” tutur dia.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img