GARUT, FOKUSJabar.id : Enam orang guru honorer K2 mengaku kesal karena tak satu orang pun anggota DPRD Garut yang mau menerima aduan terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Padahal menurut mereka, sejumlah anggota dewan tengah berada di ruangan Komisi A usai gelar Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A, Alit Suherman didampingi Sekretarisnya Dadang Sudrajat membantah tudingan ogah menerima kedatangan enam orang tenaga guru honorer yang hendak mengadukan masalah yang tengah dihadapi mereka.
“ Pernyataan teman-teman guru honorer itu tidak benar. Siang tadi kami sedang melakukan dua Raker dengan Disdukcapil, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) dan bagian Pengelolaan Aset Daerah,” beber Dadang yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut, Rabu (3/10/2018).
Menurut Dadang Sudrajat, mengingat padatnya agenda kegiatan Raker, dirinya menugaskan salah satu anggota Komisi A untuk menerima permintaan dari enam orang guru honorer K2 tersebut.
“ Agar semua agenda bisa berjalan, kami menugaskan salah satu anggota Komisi A untuk menemui mereka yang minta bertemu mendadak,” kata Dadang.
Dadang mengaku, setelah selesai agenda Raker, pihaknya secara internal langsung membahasnya sesuai dengan apa yang diadukan mereka. Untuk itu, dia meminta jangan asal bicara di media.
Pasalnya, beberapa kali Komisi A mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN menuntut agar mencabut moratorium pengangkatan CPNS, revisi UU ASN dan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“ Jadi, jangan asal bicara tentang dedikasi kami yang sudah jelas-jelas memperjuangkan teman-teman guru honorer. Jika ada masalah, mari kita bicara untuk cari solusi terbaik sesuai aturan yang ada,” tegas Dadang.
(Andian/Bam’s)