TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Tasikmalaya mendapat kuota sertifikat sebanyak 50 ribu bidang tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, melalui Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akan mengejar kesempatan tersebut hingga akhir tahun atau sampai semua terpenuhi. Tahun 2018, kata Budi, kuota sertifikat PTSL tanah untuk Kota Tasikmalaya lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 10 ribu bidang tanah.
“Jatah PTSL sebanyak 50 ribu bidang itu harus kita manfaatkan sebaik-baiknya agar terpenuhi dan tercapai hingga akhir tahun 2018,” kata Budi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya, Jalan Boulevard no 1 Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jumat (28/9/2018).
Dia berharap keberadaan PPAT yang baru dilantik bisa mempercepat dan memepermudah proses penerbitas PTSL masyarakat Kota Tasikmalaya. Menudur dia, PPAT harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan profesional.
“Jangan berbuat macam-macam, karena akan berdampak kerugian,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Tasikmalaya Hehen Suhendar berharap, PPAT yang baru bisa memberikan dampak terhadap kelancaran dan peningkatan pelayanan BPN di wilayah kerja Kota Tasikmalaya.
(Seda/LIN)