CIAMIS, FOKUSJabar.id : Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara menyebut, posisi anggota dewan layaknya dua mata koin yang derajatnya sama sebagai penentu kebijakan.
” Posisi anggota dewan layaknya dua mata koin yang derajatnya sama sebagai penentu kebijakan,” kata Irfan saat memberi pengarahan kepada 50 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Ciamis, di Kantor DPC Demokrat Ciamis, Jumat (28/9/2018).
Kedatangan Irfan, dalam rangka silaturahmi endorse motivasi kepada para Caleg DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dia menuturkan, Caleg harus benar-benar mengetahui fungsi kinerja dewan, sehingga ketika terpilih tidak hanya bisa marah-marah dan pukul-pukul meja, namun mengerti bagaimana cara bekerja untuk menyejahterakan masyarakat.
” Jika terpilih jadi anggota dewan jangan sampai hanya bisa marah-marah terus pukul-pukul meja, tapi tahu bagaimana menyelesaikan permasalahan dengan baik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Irfan menjelaskan, fungsi kerja anggota dewan yakni bersama-sama Bupati/Wali Kota membuat Peratuan Daerah (Perda), merencanakan anggaran lalu mengawasi semua bersama Bupati. Oleh karena itu, derajatnya sama dengan Bupati, fungsi kerjanya dibantu oleh pejabat eksekutif.
Selain itu, Irfan juga menerangkan terkait zonasi Dapil bagi para Caleg. Dalam satu Dapil akan dibagi zonasi dengan aturan yang jelas, tidak ada rebutan suara Caleg dari partai yang sama untuk efektivitas raihan suara.
” Dengan pemetaan zonasi, akan terlihat siapa yang hanya berkoar-koar menebar teori dan siapa yang memang bekerja di lapangan sehingga meraih perolehan suara yang maksimal di zonanya masing-masing,” ucapnya.
Maka dari itu, para Caleg untuk bekerja dan bekerja. Jangan hanya gara-gara No urut, mental jadi menurun.
(Riza M Irfansyah/Bam’s)