Kamis 12 Desember 2024

Legislator Demokrat Kritisi Keputusan KPU Garut Tentang Lokasi Pemasangan APK Pemilu 2019

GARUT, FOKUSJabar.id : Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut sudah menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Berdasarkan data yang diterima FOKUSJabar, keputusan KPU Garut bernomor 519/PL.01.5-Kpt/3205/KPU-Kab/IX/2018 tentang penetapan lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum dan lokasi pemasangan APK Pemilu tahun 2019.

Keputusan KPU Kabupaten tersebut menuai kritikan beberapa kalangan. Pasalnya, Kecamatan Balubur Limbangan tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dalam pemasangan APK. Sementara Kecamatan Mekarmukti double input.

Salah satunya disampaikan politisi Partai Demokrat (PD), Mas Yayu Siti Sapuro. Menurutnya, KPU Kabupaten Garut kurang jeli dalam input data, sehingga terjadi kesalahan.

“ Kecamatan Balubur Limbangan tidak terinput, sementara Kecamatan Mekarmukti double input. Saya nilai bahwa KPU Garut kurang jeli,” ungkap Mas Yayu yang juga anggota DPRD Kabupaten Garut, Kamis (27/9/2018).

Mas Yayu berharap, KPU Kabupaten Garut lebih teliti dan cermat lagi dalam input data. Terlebih, saat rekapitulasi suara.

“ KPU Garut mesti teliti dan cermat melakukan input data. Terlebih saat rekapitulasi suara. Ini akan fatal akibatnya jika tidak cermat,” tegas Yayu.

(Andian/bam’s)

Berita Terbaru

spot_img