Demikian ditegaskan Mantan Bupati Purwakarta itu di hadapan para tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK21) di Purwakarta, Sabtu (22/9/2018).
Dedi bersama FHK2I menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Pendidikan Indonesia Purwakarta di Jalan Veteran, Nageri Kaler, Purwakarta.
“Saya siap memimpin demo tenaga honorer di Jakarta. Mereka sudah lama mengabdi. Orang yang sudah lama mengabdi ngapain harus ikut tes CPNS, harusnya langsung diangkat,” kata Dedi saat dikonfirmasi.
Menurut Dedi, kriteria masa bakti dan pengalaman tenaga honorer dalam bekerja harus menjadi pertimbangan.
“Lihat masa baktinya. Kasihan mereka, perjuangan dari awal dengan honor kecil tidak dihargai,” tegas dia.
Tidak hanya itu, batasan usia 35 Tahun yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB No 36 Tahun 2018 menurut dia tidak relevan. Hal ini berimpilkasi terhadap terabaikannya tenaga honor yang berada di atas usia tersebut.
“Rata-rata mereka sudah berumur. Artinya, sebenarnya kalau diangkat menguntungkan negara karena SDM mereka sudah memadai. Masa kerjanya pun menjadi sedikit saat nanti bekerja sebagai ASN,” jelas dia.
(LIN)