BANDUNG, FOKUSJabar.id : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kota Bandung sebanyak 790 formasi. Dari angka tersebut, mayoritas merupakan formasi untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui dua mekanisme pendaftaran. Yakni melalui mekanisme khusus dan mekanisme umum.
Mekanisme khusus, bagi pelamar untuk formasi tenaga K2 yakni sebanyak 23 orang. Selain itu, ada juga formasi yang lulus cumlaude di jurusan dan perguruan tinggi negeri yang akreditasinya A sekitar 40 orang.
” Ketiga adalah untuk penyandang disabilitas, kuotanya 1 persen atau delapan orang,” ujar Dadang saat ditemui di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Selasa (18/9/2018).
Dadang menambahkan, Pemkot Bandung sebenarnya mengusulkan sebanyak 848 formasi untuk pembukaan seleksi CPNS tahun 2018 ini. Namun, Kemenpan RB hanya menyetujui 790 formasi saja.
Proses pendaftaran CPNS sendiri, berbasis dalam jaringan atau online. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung tidak menerim berkas pendaftaran.
“Semuanya ‘paperless’ melalui daring atau online. Tidak ada penyampaian berkas melalui BKPP Kota Bandung,” tegasnya.
Untuk pendaftaran CPNS Kota Bandung sendiri, akan dibuka dari mulai 19 September 2018 hingga 3 Oktober 2018. Seleksi CPNS Kota Bandung akan dipusatkan di lokasi yang sama dengan Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sukabumi.
“Pelaksanaan tes untuk Kota Bandung dan beberapa kota/kabupaten lain dilaksanakan di SPOrT Jabar, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik,” pungkasnya.
(ageng/bam’s)