BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa menyebut ada 42 anggota tim penanganan dampak sosial terhadap pembangunan jalur kereta Sukabumi-Bogor double track.
“Baik pembebasan lahan maupun pembangunannya akan dilakukan tahun 2018,” kata Iwa di Gedung Sate Bandung, Senin (27/8/2018).
Pembangunan double track sepanjang 7,5 kilometer untuk pase 1, dengan rincian tahap 1 antara Cigombong-Cicurug sepanjang 4,5 kilometer, tahap 2 Cigombong-Cicurug 3 kilometer.
” Dari hasil pendataan, masyarakat yang menggunakan lahan PTKAI ada sekitar 549 kepala keluarga (KK),” kata Iwa.
Adapun rincian kepala keluarga, yakni Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor 11 KK, Desa Wates Jaya, Kabupaten Bogor 127 KK, Desa Benda Cicurug, Kabupaten Sukabumi 181 KK.
Kemudian Desa Tenjo Ayu Cicurug, Kabupaten Sukabumi 107 KK dan Desa Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi 132 KK.
“Anggaran pembebasan lahan sudah tersedia di PPK lahan Kemenhub, Balai Dirjen Perkeretaapian, Balai Perkeretaapian wilayah jawa bagian barat,” jelas dia.
Kaitannya dengan penertiban lahan tersebut, koordinasi tentang Kepgub dan dana kerihanian, baru selesai hari ini.
” Anggota tim 42 orang, yakni dari unsur Kejati, unsur Kapolda, unsur Kajari dan unsur Polres, ” kata dia.
Iwa menyebut bahwa uang santunan warga terdampak proyek pembangunan double track sudah hasil tim dan bisa dijadikan dasar untuk melakukan pembayaran.
” Pendataannya pun dilakukan satu per satu. Kita belajar waktu pembebasan lahan Jatigede. Secara aturan tidak boleh mendapat uang kerohiman, namun pemerintah masih mau memberikan, makanya ada perpres. Kami berharap tahun ini sudah beres semua,” kata dia.
Saat ini, kata dia, dari 549 KK tersebut sebagian sudah pindah dan bangunannya dibongkar.
” Alhamdulillah tidak ada masalah, karena mereka pun menyadari bahwa lahan yang ditempati adalah milik negara,” jelas Iwa.
(LIN)