BANDUNG, FOKUSJabar.id : Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Mochamad Iriawan melepas 1911 tim pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Kabupaten/Kota, Perhimpunan Dokter Indonesia Jabar 1, mahasiswa beserta dosen PSKH Unpad, MUI dan petugas dari DKM, di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (14/08/2018).
” Hewan yang diterima masyarakat harus sehat dan layak. Karena itu, tim ini harus bekerja maksimal karena permintaan hewan kurban setiap tahunnya terus meningkat,” ujar Iriawan.
Dari 1911 tim pemeriksa hewan yang sudah disiapkan, itu belum termasuk 1320 tenaga yang telah mengikuti pelatihan tata cara pemotongan hewan kurban dan sosialisasi pemilihan hewan. Baik dari anggota DKM maupun masyarakat secara mandiri.
Kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing di Jabar, tahun 2018 mengalami peningkatan 15 persen dari 236 ribu ekor. Jumlah tersebut belum termasuk yang disediakan Pemprov Jabar tahun 2018 yang mencapai 600 ribu ekor.
Permintaan terhadap hewan kurban yang sangat tinggi menjelang Idul Adha menyebabkan perpindahan hewan dari satu daerah ke daerah lain relatif tinggi. Hal tersebut memungkinkan adanya ancaman penyakit Antraks.
Untuk mengantisipasinya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar akan melakukan vaksinasi terhadap hewan kurban. Khususnya sapi yang banyak didatangkan dari Provinsi Jateng dan Jatim.
” Sapi relatif banyak didatangkan dari Jateng dan Jatim. Dengan begitu, ada pergerakan hewan kurban antar daerah yang akan membawa resiko munculnya penyakit menular (Antraks). Namun, antisipasinya selalu kita lakukan. Salah satunya vaksinasi,” terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar, Dewi Sartika.
Di Jabar pernah ditemukan adanya penyakit Antraks. Yakni, di Kota Bogor, Bekasi dan Depok serta Kabupaten Purwakarta, Karawang, Subang, Bogor dan Bekasi. Namun sejak saat itu hingga sekarang belum ditemukan lagi kemunculan penyakit tersebut.
Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1439 H, 22 Agustus 2018 diperlukan pemeriksaan terhadap hewan dan daging kurban. Diantaranya, pemeriksaan antemortem atau sebelum disembelih dan posmortem atau sesudah disembelih. Tujuannya, agar penyakit hewan menular dapat dicegah atau dikendalikan.
” Untuk itu, hewan kurban harus memenuhi persyaratan kesehatan dan memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan hewan serta memperlakukan hewan kurban sebaik-baiknya,” kata Dewi.
(Bam’s)