BANDUNG, FOKUSJabar.id: Panjang landasan (runway) Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka akan diperpanjang menjadi 3.500 meter. Saat ini Bandara itu baru memiliki runway 2.500 meter.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dalam penyerahan modal berupa lahan seluas 2.948.294 meter persegi di Desa Kertajati, Desa Bantarjati, Desa Kertasari, Kecamatan Kertajati pada PT BIJB di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (8/8/2018).
“Keterlibatan Angkasa Pura (AP) II di Bandara Kertajati ini akan memperpanjang runway dari tadinya 2.500 meter, menjadi 3 ribu meter. Kemudian secara bertahap kita tambah menjadi 3.500 meter sesuai masterplan bandara. Jadi harapan kita langsung saja 3.500 meter supaya bisa lebih efektif dan efisien,” kata Iwa.
Perpanjangan runway menjadi 3 ribu meter akan segera dilakukan AP II dan akan rampung pada akhir tahun 2018.
Iwa mengatakan, sejak pembangunan sampai operasional Pemprov Jabar terus mendukung operasional Bandara Kertajati. Sebelumnya Pemprov Jabar sudah memberikan penyertaan modal senilai Rp796 milyar untuk mewujudkan hadirnya bandara ini.
Dengan bertambahnya penyertaan modal lahan seluas 294,8 hektare yang ditaksir mencapai Rp725 milyar ini, artinya Pemprov Jabar telah menyerahkan total aset tanah sekitar Rp1,5 trilyun.
Sebelum disepakatinya porsi saham dengan PT AP II, menurut Iwa, posisi Pemprov Jabar saat ini masih sebagai mayoritas pemilik saham dengan porsi 98,45 persen aset di Bandara Kertajati.
Saat ini, kata dia, Penjabat Gubernur Jabar Mochamad Iriawan sedang berkoordinasi dengan Menko Kemaritimam Luhut Binsar Panjaitan terkait dengan finalisasi kesepakatan penyertaan modal dari AP II, yakni 25 persen dari keseluruhan aset Bandara Kertajati.
“Mudah-mudahan dengan ada AP II yang meminta 25 persen, secara administrasi dan fisik (landasan pacu) segera bisa diselesaikan,” kata dia.
Pemprov Jabar pun berencana menambah modal menjadi Rp5 trilyun kepada PT BIJB agar operasional bandara lebih maksimal.
Menyandang status bandara internasional, Bandara Kertajati harus didukung agar kehadirannya bisa benar-benar dirasakan masyarakat untuk melayani penerbangan. Pihaknya mengaku akan menjalani sejumlah tahapan, termasuk pembuatan peraturan daerahnya.
“Kita harus susun lagi untuk mengusulkan adanya Perda terkait dengan penambahan modal disetor, menjadi minimal Rp5 trilyun. Kita ada tahapan itu dulu,” jelas Iwa.
(LIN)