BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil harus benar-benar mempertimbangkan kapabilitas dan integritas dalam penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang baru. Demikian diungkapkan anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Ade Fahruroji di Graha DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (16/7/2018).
“Sekda itu jabatan strategis, sehingga harus benar-benar memiliki kapabilitas dan integritas yang teruji. Sekda harus jadi unsur penguat, sehingga harus memiliki fungsi koordinasi yang baik dalam menyukseskan rencana pembangunan Kota Bandung yang sudah disusun wali kota dan wakil wali kota kepada setiap SKPD dan dewan,” tegas dia.
Kemampuan koordinasi dari seorang sekda akan terlihat jika memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni. Sekda sebagai jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menjabarkan program pembangunan dari wali kota dan wakil wali kota kepada setiap SKPD maupun kepada pihak legislatif.
“Apalagi untuk lima tahun ke depan akan dipimpin oleh wali kota dan wakil wali kota baru hasil Pilwlakot 2018 kemarin. Pihaknya meminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mempertimbangkan dengan matang dalam menentukan Sekda. Sekda yang baru ini, nanti akan ‘digunakan’ oleh wali kota dan wakil wali kota yang baru. Bukan oleh Pak Emil,” terang dia.
Dengan kemampuan koordinasi yang dimiliki seorang sekda, maka arah pembangunan yang sudah disusun wali kota dan wakil wali kota Bandung yang baru ini mampu terjabarkan di setiap SKPD. Pasalnya, setiap pembangunan di Kota Bandung akan saling berkaitan antara satu SKPD dengan SKPD lain.
“Pemahaman seorang Sekda terkait pembangunan fisik di Kota Bandung itu harus benar-benar bagus dan teruji. Semua persoalan yang ada di Kota Bandung, termasuk arah pembangunan, akan saling terkait dari satu SKPD dengan SKPD lain. Mulai dari sisi tata ruang, zonasi pembangunan, dan hal lain,” kata dia.
Seperti diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah merilis hasil akhir Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung pada Rabu (30/5/2018) lalu. Tim Pansel menetapkan tiga nama untuk diajukan kepada Wali Kota Bandung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Ketiga nama tersebut adalah Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Mohamad Salman Fauzi, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Benny Bachtiar.
(Ageng/LIN)