Kamis 12 Desember 2024

Ombudsman Sebut LAPOR Kota Bandung Paling Bagus

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Ombudsman Jawa Barat mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memanfaatkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Lembaga pengawas pelayanan publik ini pun menilai jika pengelolaan LAPOR oleh Pemkot Bandung merupakan yang terbaik.
” Pengelolaan LAPOR Kota Bandung paling bagus. Publik harus memanfaatkannya dengan maksimal,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto pada acara Gerakan Sadar LAPOR di Plaza Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana Kota Bandung, Minggu (15/7/2018).
Haneda menilai, Gerakan Sadar LAPOR yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dinilai merupakan langkah yang tepat. Kegiatan untuk mensosialisasikan aplikasi LAPOR ini harus terus digelar sehingga lebih banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam mengevaluasi pelayanan publik.
“Gerakan sadar LAPOR ini pada prinsipnya lebih memastikan dan mengajak publik mengambil peran. Ada satu kewajiban dari penyelenggara negara yaitu sarana prasarana tentang ‘internal complain handling’. Kita ingin memastikan, sistem atau aplikasi itu benar-benar dimanfaatkan,” tegasnya.
Kepala Bidang Koordinasi Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I-II Kementerian PANRB, Syafrudin menambahkan, Gerakan Sadar LAPOR menjadi penting agar warga memahami perannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Dengan menyampaikan pengaduan dan aspirasi, masyarakat berarti telah berkontribusi dalam pembangunan.
Selama ini, lanjutnya, publik masih enggan mengadu karena berbagai faktor. Mulai dari ketiadaan media pelaporan, kurangnya sosialisasi tentang media pelaporan, hingga apatisme karena tidak ada transparansi tindak lanjut pelaporan. Selain itu, banyak warga yang enggan melapor karena takut pelaporannya berdampak buruk atau mengancam keamanan dirinya.
“Kini, semua permasalahan telah dijawab oleh sistem yang dimiliki oleh LAPOR. Semua (masalah) pengaduan, sekarang memiliki kanal yang terjamin, terlindungi dan diselesaikan secara tuntas,” ujar Syafrudin.
Terkait pengaduan, Syafrudin mengatakan, pelapor dapat memilih jika ingin identitasnya tidak diketahui oleh publik atau bersifat anonim. Dengan begitu, hanya admin yang mengetahui identitas pelapor.
“Admin pun harus orang yang berintegritas, punya kemampuan untuk menjaga kerahasiaan karena itu berkaitan dengan privasi,” pungkasnya.
Aplikasi LAPOR sendiri sudah menjadi media pelaporan terkait kinerja pelayanan publik Pemkot Bandung sejak tahun 2013. Aplikasi ini menjembatani antara masyarakat dan instansi penyedia pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas layanan.
Aplikasi LAPOR pun menjadi salah satu kunci dalam peningkatan kualitas layanan publik. Pemkot Bandung sendiri telah menempatkan admin hingga di level kecamatan yang saat ini berjumlah lebih dari 230 tenaga admin. Kelebihan sistem LAPOR yakni pelapor dapat memantau proses pengaduannya dan dapat memberikan respon atas tindak lanjut oleh instansi tersebut untuk memastikan laporan tersebut terselesaikan.
(ageng/bam’s)

Berita Terbaru

spot_img