BANDUNG, FOKUSJabar.id: Masa tenang Pilkada Serentak 2018, publik Bandung Barat dihebohkan dengan menyebarnya dokumen Nota Dinas Polda Jabar yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD KBB. Salah satunya adalah Cabup Bandung Barat.
Seperti dilansir dari ayobandung. com, dokumen setebal 42 halaman itu beredar di sejumlah kecamatan di KBB, seperti Ngamprah dan Padalarang.
Lembaran dokumen fotokopian itu berisi laporan kesimpulan hasil gelar perkara tindak pidana korupsi yang dikeluarkan Ditreskrim Polda Jabar No : B/ND-11/III/2011/Dit Reskrim.
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Fachrudin selaku pimpinan gelar perkara.
Dokumen tersebut tersebar di pos ronda, balai desa dan tempat berkumpul masyarakat lainnya. Belum diketahui siapa yang menyebarkan dokumen tersebut.
“Melihat dokumen berkas-berkas korupsi itu kami kaget, apalagi salah satu nama yang ada di situ adalah Cabup Bandung Barat,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya, seperti dilansir ayobandung, Minggu (24/6/2018).
Di dalam dokumen itu, kata dia, disebutkan bahwa Ditresrim Polda Jabar merekomendasikan Polda Jabar untuk melimpahkan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Bansos yang telah merugikan negara sebesar Rp1.49 milyar kepada JPU Kejati Jabar. Ditreskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Terdapat 12 nama tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana APBD Kabupaten Bandung TA 2005-2006. Nama-nama yang disebut dokumen itu seluruhnya adalah anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2003-2008. Mereka adalah AY, KS, JS, AUS, AAS, EW, S, YY, LAS, AM, AM dan OF.
Warga Ngamprah lainnya mengatakan munculnya nama AUS dalam dokumen itu cukup mengejutkan. Sebab, meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2007 silam, ternyata status hukum AUS yang saat ini menjadi Calon Bupati Bandung bisa beredar di Masyarakat.
“Kalau ini benar, isinya memang sangat mengagetkan,” kata dia.
Sementara itu, Warga Padalarang Bubun (36) mengaku pertama kali melihat dokumen tersebut pada Sabtu (23/6) malam. Dia mengaku mendapat dokumen tersebut dari orang yang tidak dikenal.
“Tapi setelah saya baca, ternyata isinya sangat mengagetkan. Emang bener gitu AUS masih tersangka? Saya juga jadi bingung,”tutur dia.
Hingga saat ini, Calon Bupati Bandung Barat yang disebut dalam dokumen tersebut belum bisa dimintai keterangan.
(LIN)