GARUT,FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Demokrat, Dadang Sudrajat mengaku kerap mendapat keluhan dari masyarakat. Khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Begitupun saat reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2018 di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi. Salah satu warga setempat, Asep mengeluhkan tentang masih adanya pungutan dalam proses pencetakan e-KTP.
Warga berharap, wakil rakyat bisa memberikan solusi. Dengan begitu, pembuatan e-KTP lebih mudah dan didapat secara gratis.
Menurut Dadang yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Garut, sudah menjadi kewajiban seorang anggota Legislatif selalu mendengar keluhan dari warga sekaligus mencarikan solusi agar menjadi sebuah kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda).
BACA JUGA: Sejarah Malangbong Kabupaten Garut
Pihaknya mengaku prihatin karena banyak kebijakan Pemda yang gagal. Diantaranya, pembangunan Gedung Pedagang Kaki Lima (PKL) Intan Medina yang hingga kini tidak bisa digunakan karena lokasinya tidak sesuai karakteristik PKL.
“ Sayang kan, dua gedung PKL yang menghabiskan dana besar, hingga kini belum bisa digunakan,” kata Legislator Demokrat.
Yang lebih memprihatinkan lagi, anggaran sekitar Rp50 milyar untuk pembangunan ruang inap RSU dr Slamet tidak berhasil diserap.
Terkait cetak e-KTP, wajar jika masyarakat mengeluh. Pasalnya, program yang diajukan Disdukcapil tentang pengadaan printer di setiap kecamatan anggarannya dicoret Pemda. Padahal, Fraksi Demokrat saat penyusunan APBD sangat mendukung pengadaan perangkat cetak e-KTP di setiap kecamatan ada agar masyarakat lebih mudah mendapatkannya.
“ Saya harap Pemda benar-benar mendengar aspirasi masyarakat dengan merealisasikannya dalam kebijakan. Jangan terlena dengan mendapatkan predikat WTP dari BPK RI tanpa pernah melirik permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkas Sekretaris DPC Demokrat Garut..
(Bam’s)