BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta pemerintah daerah di wilayah metropolitan menandatangani kerjasama pembangunan sistem angkutan massal Light Rail Transit (LRT).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan bahwa penandatangan kerjasama ini untuk menghindari anggapan proyek kereta cepat yang diinisiasi pemerintah pusat hanya melibatkan Pemkot Bandung saja.
Aher menilai bahwa proyek tersebut sudah menyangkut pembangunan antar kabupaten kota di Bandung Raya, sehingga perlu Pemprov Jabar menyamakan visi dan perencanaannya.
“Proyek ini bukan melibatkan Kota Bandung saja. Tidak mungkin yang lain tidak ditangani. Bahwa kemudian pelaksanaannya di kota bandung dulu, bisa jadi. Tapi harus menjadi perencanaan terintegrasi seluruhnya,” kata dia di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/6/2018).
Aher menyebut bahwa tindakan itu sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas pembahasan LRT antara Pemprov Jabar dan pemerintah pusat di tahun lalu. Perencanaannya ada di Bappeda dan Dishub. Pembangunan itu urusan pusat karena anggaran di pusat.
“Yang penting ada kesaamaan cara pandang bahwa ini LRT Bandung Raya,” ucapnya.
Seperti diketahui, pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini merupakan hasil konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan Cina. Sebenarnya, pelaksanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini telah berlangsung sejak tahun 2015.
Namun, pembangunannya terganjal permasalahan lahan yang memakan waktu hingga 2 tahun. Alhasil pengoperasian kereta cepat tersebut mundur dari 2019 menjadi 2020. Adapun nilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mencapai 5,9 milyar dollar AS atau Rp 79,6 trilyun (kurs 1 dollar AS = Rp13.500).
(LIN)