TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan larangan bagi para mantan koruptor untuk tidak mencalonkan sebagai anggota Legislatif di tahun 2019 mendatang. Larangan itu disambut baik kalangan akademisi di Tasikmalaya.
Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya Taufiq Rohman mengaku sangat mendukung larangan yang dikeluarkan KPU, sebab menurut dia, bangsa Indonesia harus bebas dari para koruptor yang jelas merugikan negara.
“Ide KPU sangat ideal, dan DPR harus memiliki wibawa serta tidak cacat selaku wakil rakyat. Maka harus bebas dari para koruptor dan mantan koruptor jangan dibiarkan kembali berulah mengambil uang rakyat,” ungkap Taufiq Rohman di Kampus STAI, Jalan Cilolohan, Kota Tasikmalaya, Sabtu ( 2/6/2018).
Negara ini, kata Taufiq, harus membangun fondasi yang kokoh. Dan bisa diawali dari para wakil rakyatnya yang menjadi contoh serta melahirkan generasi-generasi yang unggul dan memiliki mental dan moral yang paripurna.
“Jadi DPR ini jangan memberikan ruang bagi para koruptor dan penjahat untuk menjadi wakil rakyat. Jangan sesekali bangsa ini dipimpin oleh para koruptor. Seluruh elemen bangsa harus turun tangan dan menyatakan perang dengan siapapun yang akan merusak NKRI tercinta ini,” tegasnya.
(Nanang Yudi/LIN)