Kamis 12 Desember 2024

Aman Abdurrahman: Saya Rela Dihukum Mati Soal Kafirkan Pemerintah

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman menyatakan bahwa dirinya bersedia menerima hukuman mati jika dikaitkan dengan ajarannya untuk mengkafirkan pemerintahan. Namun dia berkukuh tidak terlibat dalam sejumlah kasus teror bom yang terjadi di Indonesia.

Hal tersebut dikatakannya saat membalas replik jaksa penuntut umum yang meminta hakim tetap menjatuhkan hukuman mati pada Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

“Saya ingin menyampaikan, ingin mempidanakan kepada saya berkaitan dengan mengkafirkan pemerintahan ini silakan pidanakan berapapun hukumannya, mau hukuman mati silakan,” kata Aman, seperti dilansir CNN.

Namun untuk sejumlah peristiwa teror bom yang dipaparkan oleh jaksa seperti teror bom gereja di Samarinda (Kalimantan Timur) hingga bom Kampung Melayu (Jakarta Timur), Aman menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat. Dia pun membantah tuduhan yang dinyatakan oleh jaksa dalam sidang.

“Tapi kalau dikaitkan dengan kasus-kasus semacam itu, dalam persidangan, satu pun tidak ada yang dinyatakan keterlibatan saya. Tapi kalau saya mengajarkan mereka untuk bertauhid, dan yang lainnya mendukung khilafah, silakan pidanakan sesuai keinginan Anda semua,” tuturnya.

Aman dianggap orang paling bertanggungjawab dalam sejumlah aksi teror alias amaliah di Indonesia yang menewaskan banyak orang, termasuk mendalangi teror bom Thamrin.

Aman dinilai Jaksa melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(Agung/LIN)

Berita Terbaru

spot_img