BANJAR, FOKUSjabar.co.id: Pilkada Kota Banjar makin serus saja, setelah saling lapor gara-gara selebaran gelap, kini pendukung Imam Barokah menggelar aksi di Panwas Kota Banjar. Massa yang mengatasnamakan Gerakan Ummat Aksi (GUA) 212, ini mendatangi kantor Kantor Panwaslu Kota Banjar Senin (28/5/2018)
Massa pendukung Imam Barokah datang ke Panwaskot Banjar untuk menanyakan perkembangan kasus selebaran gelap berisi hoax dan ujaran kebencian yang menyudutkan Paslon Walikota/Wakil Walikota Banjar nomor urut 2, H Maman Suryaman- Irma Bastaman. Mereka juga mempertanyakan pembiaran panwas terhadap paslon nomor urut 1 yang bagi bagi uang di DKM.
Para pendukung juga menuding paslon nomo1 Asih Saenyana menggunakan tenaga ahli pendamping desa di struktur salah satu Paslon, serta juga menanyakan aturan pembagian uang yang dilakukan salah satu Paslon di tempat-tempat ibadah.
“Ada tiga hal yang kami tanyakan ke Panwaslu, yakni soal selebaran hoaks, dugaan keterlibatan tenaga ahli pendamping desa, dan bagi-bagi uang di masjid oleh tim salah satu paslon,” ujar Tim Advokat Paslon nomor 2, Debi Puspito kepada wartawan.
Debi menambahkan, soal selebaran hoax yang sudah dilaporkan ke Panwaslu pada tanggal (1/5/2018), ia mengaku ingin mengetahui sudah sejauh mana perkembangannya. Menurut Debi, sejak dilaporkan pada 1 Mei 2018 tersebut, timnya hingga saat ini tidak pernah mendapatkan laporan dari Panwaslu terkait perkembangan kasus selebaran gelap (hoax) tersebut.
“Kami sudah membuat laporan, tapi panwas tak memberikan laporan ke kami soal perkembangan kasusnya. Ini bagaimana ,” imbuhnya.
Ia pun meminta, supaya Panwaslu mengusut tuntas dugaan keterlibatan tenaga ahli pendamping desa pada salah satu pasangan calon.
“Kami mempertanyakan soal bagi-bagi uang di tempat ibadah oleh pasangan nomor urut 1, panwaslu diminta tegas apakah boleh atau tidak. Jika itu dibolehkan oleh panwaslu, maka paslon kami juga akan ikutan Namun jika tidak diperbolehkan, kami akan laporkan, sehingga dalam hal ini kami minta panwaslu tegas dan tidak tebang pilih,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan Saiful Rohman mengatakan, bahwa soal selebaran hoax, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah. Namun terdapat syarat formil yang belum lengkap, salah satunya identitas terlapor.
“Karena saat pelaporan, belum dilengkapi identitas terlapor. Kami pun berupaya untuk mengonfirmasi kepada pelapor,” pungkasnya.
(boip/DAR)



