BANDUNG, FOKUSJabar.id : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memanggil Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar nomor urut 3 Sudrajat-Syaikhu (Asyik), Sabtu (19/5/2018).
Pemanggilan tersebut dilakukan Bawaslu Jabar untuk meminta klarifikasi Pasangan Asyik terkait dengan kegaduhan di Debat terbuka Pemilihan Gubernur Jabar ke dua di Balairung Universitas Indonesia Depok, Senin (14/5/2018) lalu.
Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengungkapkan, pihaknya memberikan 33 pertanyaan kepada pasangan asyik dalam waktu hampir tiga jam di Kantor Bawaslu Jabar Jalan Turangga Kota Bandung.
“Hari ini kita memanggil Pasangan Calon nomor tiga ya. Kita menanyakan hampir tiga jam. Kitasudah minta penjelasan terkai dengan debat publik pada beberapa hari yang lalu,” ujar Harminus.
Setelah meminta klarifikasi dari Pasangan Asyik, kata Harminus, Bawaslu Jabar agar melakukan rapat pleno dan akan mengeluarkan kesimpulannya sesegra mungkin.
“Kemarin kan kita sudah panggil KPU Jabar. KPU juga memproses dalam hal ranah kebijakannya,” ucap Harminus.
Terkait dengan hal tersebut, Paslon Asyik mengaku, pihaknya menjawab semua pertanyaan Bawaslu Jabar. Mereka juga menjelaskan bahwa aksinya yang menyinggung pergantian presiden pada debat kedua merupakan aspirasi publik yang dibawa ke debat publik di Depok itu.
“Kaos yang dipampangkan di debat publik kedua itu pernah kita pakai dan kita gunakan pada waktu kampanye akbar atau rapat umum pada 12 Mei 2018 di Monument Perjuangan di Bandung. Dan sampai tanggal 14 Mei 2018 tidak ada peringatan apa pun dan (Sudrajat menganggap) itu merupakan suatu materi publik,” ujar Sudrajat.
(Ibenk)