GARUT, FOKUSJabar.id: Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibatu antisipasi timbulnya gejala terjadinya kampanye terselubung pada bulan Ramadhan.
Demikian diungkapkan Ketua Panwascam Cibatu, Cecep Kurniawan. Menurutnya, hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang digelar oleh Panwaskab menekankan antisipasi kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati Garut pada bulan Ramdhan.
” Setiap Paslon diperbolehkan untuk membiayai makan dan minum namun tidak boleh berbuntuk uang,” kata Cecep kepada FOKUSJabar.id, melalui pesawat telpon, Jumat (18/5/2018) malam.
Hari-hari biasa, lanjut Cecep, bisa saja paslon memberikan itu semua (Makan dan Minum-red). Tapi kalau bulan puasa tidak mungkin. Untuk itu, kami akan memperketat pengawasan kampanye, dikhawatirkan biaya makan minum, akhirnya diberikan dalam bentuk uang dengan alasan puasa.
” Kita akan antisipasi sedini mungkin. Jangan sampai kejanggalan-kejanggalan yang ada terjadi di Kecamatan Cibatu,” imbuhnya.
Disebut Cecep, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang ada di desa-desa. Sehingga meminimalisir bahkan meniadakan pelanggaran-pelanggaran selama masa kampanye.
” Kami pun meminta peran aktif masyarakat agar segera melaporkan ke Panwas jika menemukan keganjilan yang dilakukan tim kampanye masing-masing Paslon,” pintanya.
Cecep mengajak kepada masyarakat dan Tim kampanye masing-masing Paslon agar menjaga kekondusifan, dengan cara menghindari money politic, kampanye hitam serta mentaati segala peraturan yang berlaku, sehingga menghasilkan Pilkada yang damai, bersih, sukses tanpa ekses sekaligus melahirkan sosok pemimpin Garut yang sesuai dengan pilihan masyarakat.
“Intinya, Panwascam Cibatu tetap akan menerapkan tindakan prepentif sebelum terjadinya pelanggaran,” tegasnya.
(Andian)