spot_img
Minggu 23 Februari 2025
spot_img

Jam Kerja ASN Disesuaikan, Pelayanan Masyarakat Tetap Maksimal

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 336 tahun 2018 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI, dan Polri pada bulan Ramadhan. Meski demikian, Pemkot Bandung menegaskan jika penyesuaian jam kerja tersebut tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Yayan A Brillyana‎ menuturkan, selama Ramadhan, jumlah jam kerja ASN adalah 32,50 jam perminggu. Sehingga bagi ASN yang berdinas selama 5 hari kerja, untuk Senin-Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan jam istirahat selama 30 menit pada pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB dengan jam istirahat pada pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.

‎Untuk ASN ang berdinas 6 hari kerja seperti pegawai rumah sakit, Puskesmas dan sekolah, juga mengalami penyesuaian. Untuk hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan hari Jumat hinga pukul 14.30 WIB.

“Meski ada penyesuaian jam kerja, pelayanan publik tetap berjalan optimal. Masyarakat hanya perlu menyesuaikan dari sisi waktu untuk memperoleh layanan. Ini tidak mengendorkan semangat dalam melayani masyarakat,” ujar Yayan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Kamis (17/5/2018).

Sesuai dengan amanat Penjabat Wali Kota Bandung, M Solihin, lanjut Yayan, pihaknya mengingatkan kembali para ASN untuk berkerja sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu bentung tanggung jawab ASN kepada masyarakat.

‎”Bekerja dengan ikhlas dalam melayani masyarakat pun merupakan salah satu bentuk ibadah di bulan Ramadhan ini. Jadi bukan hanya salat dan puasa saja,” tegasnya.

(ageng/bam’s)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img