TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id : Sangat keterlaluan kepala sekolah yang juga anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kabupaten Tasikmalaya menyunat dana BOS. Tapi Kepolisian Resor Tasikmalaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kabupaten Tasikmalaya berinisial P beberapa waktu lalu. P dicokok polisi lantaran diduga ikut terlibat menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah triwulan II Tahun Anggaran 2018.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sudjarwo mengatakan, P terjaring OTT pada Rabu (9/5/2018) lalu di kawasan Singaparna. Penangkapan terhadap P dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kami dapatkan barang bukti awal terkait diduga adanya pemotongan dana BOS. Pertama kali ditemukan P membawa uang Rp145 juta dalam tas,” kata Anton kepada wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, Jumat (11/5/2018) siang.
Setelah menangkap P, polisi lantas melakukan penggeledahan di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendidikan Kecamatan Salawu. Di tempat yang juga menjadi kantor P tersebut, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa tas kedua berisi uang tunai senilai sekitar Rp659 juta.
Dari dua tas yang diamankan, polisi berhasil membawa barang bukti uang senilai Rp800 juta lebih. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut dan mendapati jejak uang BOS yang telah berpindah tangan senilai lebih dari Rp200 juta. Jika ditotal, dana yang diduga diselewengkan dalam kasus ini mencapar Rp1,062 miliar.
“Ini satu UPTD di satu kecamatan. Anda bisa bayangkan kalau ini terjadi di seluruh UPTD. Tapi kami praduga tidak bersalah, kami fokus kepada UPTD Salawu dulu, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti hasil pengembangannya akan ada temuan,” kata Anton. (seda/dar)
Ka



