GARUT, FOKUSJabar.id : Anggota DPRD Garut dari Fraksi Demokrat, Dadang Sudrajat mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera mengambil kebijakan untuk memberikan solusi terhadap kebutuhan guru di Kota Intan.
Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Garut ini, data dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Garut masih kekurangan tenaga pendidik Sekolah Dasar (SD) sebanyak 5.987 orang, guru SMP (2.539 orang).
Kekurangan tersebut lanjut dia, selama ini tertutupi oleh para pejuang guru sukwan yang terus mengajar meski dihadapakan pada realita belum hadirnya pemerintah melindungi nasib mereka.
“ Kami terus berjuang agar nasib mereka segera mendapat perhatian dari pemerintah,” ucap Dadang, Minggu (6/5/2018).
Dia menambahkan, dengan adanya Permendikbud No1 tahun 2018 seharusnya Pemda Garut segera menindaklanjuti dengan memberikan surat tugas. Dengan begitu, mereka memiliki landasan hukum untuk menerima tunjangan yang bersumber dari dana BOS.
“ Sudah seharusnya Pemda membuka mata pada fakta. Dimana saat ini Garut kekurangan tenaga pendidik. Dan tentunya mesti ditindaklanjuti dengan kebijakan ril melindungi guru sukwan yang selama ini ngajar menutupi kekurangan guru,” ungkapnya.
Dia menuding, Pemda Garut miskin kebijakan untuk memperhatikan para tenaga sukwan yang selama ini dengan gigih membangun kualitas anak bangsa.
Yang lebih mengherankan lagi, Pemda begitu mudahnya mengalokasikan anggaran untuk membangun gedung yang notabene tidak produktif. Diantaranya, pembangunan gedung Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengadaan aset yang selama ini belum produktif.
“ Kami mohon Pemda Garut segera mengambil kebijakan unttuk memperhatikan nasib para tenaga sukwan,” pungkas Dadang.
(Andian/Bam’s)