CIREBON,FOKUSJabar.id: Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 TB Hasanuddin (Hasan) mengunjungi rumah-rumah produksi rotan dan bertemu para pengusaha rotan di Desa Tegal Wangi, Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (20/4/2018).
Kepada mereka (pengusaha rotan) Hasan menyampaikan kesiapannya untuk memperluas pemasaran hasil produski rotan lebih luas lagi, dan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga mancanegara.
Tidak hanya itu, Hasan pun siap memberikan solusi yang dihadapi pengusaha rotan, seperti persoalan perizinan yang akan dipermudah, hingga regenerasi perajin rotan, dengan memberikan pelatihan dan pembinaan.
“Tempat ini sangat potensial bagi berkembangnya lapangan kerja bagi masyarakat Cirebon melalui industri kreatif rotan, sehingga pemerintah harus hadir dan mencarikan solusi atas kendala yang dihadapi,” kata Hasan usai blusukan di Kampung Produksi Rotan, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Wow! Pemasaran Kopi Baleka Garut Tembus Pekanbaru Riau
Dia menjelaskan, melalui program BogaGawe yang akan digulirkan bersama pasangannya Anton Charliyan, pengusaha rotan dan berbagai pelaku industri rumahan lainnya di Jabar akan dibantu permodalan. Permodalan itu penting untuk mengembangkan usahanya, baik melalui koperasi, maupun bank daerah Jawa Barat.
“Jika ini terus berkembang dengan skala lebih besar, berapa lapangan kerja yang akan tercipta, dan akan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” jelas dia.
Sementara itu, salah satu pengusaha rotan Sumarca berpesan agar Hasan terus mempertahankan eksistensi produksi rotan di Kabupaten Cirebon saat terpilih menjadi Gubernur Jabar nanti.
Menurut Sumarca, industri rotan di daerahnya sangat potensial untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan. Namun memang membutuhkan dukungan optimal dari pemerintah daerah.
“Kang Hasan dan Kang Anton sebagai Purnawirawan Jendral, kami yakin akan mampu mempertahankan industri rotan agar jangan sampai hilang, ekspor bahan baku jangan sampai lolos dan tidak terjadi penyelundupan,” ungkap dia.
Selain itu, para pengusaha juga mengeluhkan sulitnya mendapat bahan baku rotan yang terganjal perizinan, dan penyelundupan rotan secara ilegal keluara negeri.
Hal itu, kata Sumarca, mengakibatkan semakin berkurangnya pasokan rotan ke Kabupaten Cirebon. Padahal, dalam UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.44 tahun 2012, telah tertuang larangan ekspor bahan baku kayu dan rotan, sebagai bentuk pengembangan industri kreatif rotan di Indonesia.
Dia berharap, di tangan Hasan, perizinan dibuat lebih gampang (simpel), serta berbagai kesulitan pengusaha rotan bisa terselesaikan, terutama
kaitannya dengan pelatihan dan marketing yang mengikuti trend masa kini seperti digitalisasi marketing,” kata dia.
(LIN)