BANDUNG, FOKUSJabar.id : Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 milyar untuk bantuan biaya pendidikan (beasiswa) tingkat sarjana, magister dan doktor di Perguruan Tinggi di Jawa Barat.
Adapun besarannya untuk sarjana adalah Rp6 juta, magister Rp14 juta dan doktor sebesar Rp16 juta.
Persyaratan utamanya adalah beasiswa hanya untuk diantaranya mahasiswa asal Jawa Barat yang tunjukan KTP dan Kartu Keluarga dan sudah aktif kuliah di perguruan tinggi di Jawa Barat.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum (PMU) Dinas Pendidikan Jawa Barat,Yesa Saewedi, mengatakan beasiswa tersebut merupakan beasiswa tahunan yang didistribusikan melalui perguruan tinggi.
“Nanti kita distribusikan beasiswa tersebut kepada perguruan tinggi di Jawa Barat yang telah melakukan MoU dengan Dinas Pendidikan Jabar. Jadi, perguruan tinggi tersebut yang melakukan seleksi,” ujarnya di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman No6 Kota Bandung.
Bantuan Biaya Pendidikan adalah program Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa pemberian bantuan bagi mahasiswa pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Provinsi Jawa Barat sebagai lembaga penerima pada tahun akademik 2018/2019.
Yesa mengatakan, tahun ini terdapat 93 perguruan tinggi yang melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mendistribusikan beasiswa. Seleksi dilakukan oleh perguruan tinggi dengan berkas yang ditunjukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“ Untuk kuotanya belum ditetapkan. Ini sedang kita petakan sesuai dengan anggaran yang disediakan oleh pemprov,” jelas Yesa.
Selaras Yesa, Kasi Pengawasan Pendidikan KCD XIII, Hendra Sudrajat mengatakan, Bantuan Biaya Pendidikan Provinsi Jawa Barat (beasiswa pemprov) merupakan program hibah yang disalurkan melalui lembaga perguruan tinggi. Jika dulu beasiswa ditunjukan khusus untuk mahasiswa tingkat akhir, untuk tahun ini beasiswa bersifat umum.
“ Tahun ini beasiswa diperuntukan untuk pendidikan, baik itu untuk tugas akhir, maupun mahasiswa lainnya,” ujar Hendra saat dihubungi via telepon.
Untuk informasi selanjutnya, akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat.
(Bam’s)