BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 di Kota Bandung akan menerapkan sistem baru yang berbeda dengan pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Mia Rumiasari di sela-sela acara Sosialisasi Perwal Kota Bandung dan Petunjuk Teknis PPDB Tahun 2018 di Grand Asrilia Hotel, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa (10/4/2018).
“Pada PPDB tahun ini, kita akan menerapkan sistem berbasis jarak tempat tinggal atau zonasi. Jadi metode PPDB tahun ini akan dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah. Aturan ini merupakan implementasi dari Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB,” ujar Mia.
Metode PPDB tahun 2018 ini, lanjut Mia, berbeda dengan sistem PPDB tahun sebelumnya. Pada PPDB tahun sebelumnya, menggunakan sistem jalur akademik (nilai rapor dikombinasi dengan penilaian zonasi) dan non akademik (afirmasi, prestasi, dan anak berkebutuhan khusus).
“Untuk tahun ini, 90 persen penerimaan siswa di semua sekolah di Bandung berbasis jarak tempat tinggal ke sekolah. Sisanya yakni lima persen penerimaan berdasarkan jalur prestasi, dan lima persen lainnya bagi jalur khusus seperti Anak Berkebutuhan Khusus atau ABK. Kalau pada PPDB tahun sebelumnya kita masih mix zonasi, tapi pada tahun ini murni dengan sistem zonasi,” terangnya.
Mia menambahkan, untuk sistem PPDB pada tahun 2018 ini akan menggunakan sistem online dengan masa pendaftaran mulai tanggal 2 Juli sampai 6 Juli dan pengumuman penerimaan dilakukan tanggal 9 Juli.
“Untuk sistem online akan mulai tersedia pada saat masa pendaftaran dimulai, kalau sekarang belum. Sistem ini pun tetap memperhatikan ketersediaan kuota peserta didik yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP). Dan dengan sistem zonasi, peluang untuk peserta didik RMP tentu lebih besar sekaligus untuk mengantisipasi siswa-siswa ‘titipan’. Metode zonasi ini diharapkan bisa lebih mendekatkan sekolah kepada peserta didik dan kejadian pada PPDB sebelumnya diharapkan bisa ditekan ataupun diminimalisir,” pungkasnya.
(ageng)