BANDUNG, FOKUSJabar.id: Minuman Keras (Miras) Oplosan di Jawa Barat kembali memakan korban.
Sebelumnya, Miras ‘Cherrybelle’ di Kabupaten Garut memakan korban jiwa sebanyak 16 orang pada 2014. Kali ini, Miras ‘ginseng’ di Kabupaten Cicalengka mengakibatkan 31 orang meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, miras yang beredar di kios – kios Cicalengka itu dicampur obat batuk dan obat nyamuk cair.
Akibat racikan itu, para korban mengalami penurunan kesadaran hingga berdampak parah pada lambung.
Dirut RSUD Cicalengka Yani Sumpena mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan minuman dengan racikan apapun.
“Kalau dari sisi kesehatan, intinya itu barang tidak layak, jadi harus dihindari. Makanan yang layak saja harus dikonsumsi dengan hati – hati, apalagi yang tidak layak dikonsumsi,” ungkap Yani, Selasa (10/4/2018).
Menurut dia, kasus miras ‘ginseng’ Cicalengka berskala besar dibandingkan kasus miras yang sudah ditangani di RSUD Cicalengka. Kasus tersebut harus menjadi atensi khusus bagi seluruh instansi untuk mencegah dan menutup peredaran miras.
“Jangan mengonsumsi minuman – minuman yang komposisi dan khasiatnya tidak jelas. Edukasi ke masyarakat harus intens lagi, terus fungsi – fungsi Bimas (Bimbingan Masyarakat) serta pendidikan agamanya harus ditingkatkan,” katanya.
(Adie/LIN)