spot_img
Minggu 23 Februari 2025
spot_img

Warga Sekitar PLTU Cirebon Klaim Lingkungannya Tak Terganggu

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Warga di lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Kanci Unit II di Kabupaten Cirebon mengaku tidak terganggu oleh kehadiran infrastruktur tersebut. Mereka memastikan aktivitasnya sehari-hari tetap berjalan seperti biasa tanpa hambatan berarti.

Demikian diungkapkan Nursin warga Kecamatan Mundu di Bandung, Rabu (21/3/2018). Bahkan, aktivitasnya sebagai nelayan dan pembudidaya kerang ijo tidak terganggu oleh PLTU yang dibangun PT Cirebon Energi Prasarana itu.

“Kegiatan (keramba kerang) saya bersinggungan dengan area PLTU. Tapi sekarang produksinya tetap bagus dan layak dikonsumsi,” kata dia.

Dia pun menyebut, hasil tangkapan ikannya tidak berkurang meski adanya PLTU tersebut. Dengan kata lain, kata dia, dampak PLTU yang disebut-sebut negatif itu tidak nyata. Selama ini kata dia, banyak isu berhembus yang menuduh PLTU tersebut berdampak negatif.

“Itu dibuat-buat, mengada-ada. Mereka mengklaim sejak ada PLTU, tidak ada ikan. Faktanya masih ada ikan,” kata dia.

Hal serupa diungkapkan saksi lainnya M Ayi Faturohman. Sebagai warga asli yang aktivitas sehari-harinya berdekatan dengan lokasi PLTU dia mengaku tidak terganggu, bahkan menurutnya tidak ada dampak yang berarti bagi lingkungan. Bahkan, sebagai perajin terasi, Ayi mengaku tidak kesulitan mencari udang rebon sebagai bahan baku utama.

“Dari (sisi) darat tak ada dampak negatif, sawah dan tanaman di sekitar PLTU tetap subur, hijau, rindang. Dari laut, saya pembuat terasi kan butuh rebon. Saya tetap gampang mengambil rebon dari laut yang ada di sekitaran PLTU, di Cijeti tempat bongkar muat batu bara,” ungkap Ayi.

Selama ini dirinya bersama warga lain diberi informasi yang salah terkait kehadiran PLTU yang dianggap banyak sisi negatifnya. Setelah mengetahui, ternyata bertolak belakang, dampak yang dikatakan itu ternyata tidak ada. Dia mencontohkan, kehadiran PLTU pertama di Kabupaten Cirebon tidak berdampak apapun meski sudah beroperasi sejak 2012.

“Saat ini PLTU Kanci unit I sudah beroperasi 6 tahun. Yang katanya salah, ternyata dampak PLTU yang dikatakan tidak ada,” katanya seraya menyebut warga banyak dibantu oleh CSR PLTU tersebut.

Sementara itu, Head of Communication PT Cirebon Energi Prasarana Yuda Panjaitan memastikan, aktivitas PLTU sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, kata dia, pembangunan PLTU itupun untuk mencapai target pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional. PLTU ini sesuai dengan berbagai peraturan dan persyaratan mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

“Bahkan ini sesuai dengan Perpres Nomor 3 dan 4 Tahun 2016. Inilah dasar dikeluarkannya izin PLTU unit II,” tegas dia.

Dari sisi teknologi, dia memastikan bahwa PLTU Cirebon menggunakan teknologi ramah lingkungan. Pada PLTU Unit I, pihaknya menggunakan teknologi super critical dari Jepang dan Korea yang pembakarannya diklaim lebih tinggi sehingga tidak berdampak apapun.

“Kemudian untuk PLTU Unit II nanti, kita menggunakan teknologi ultra super critical, lebih tinggi lagi. Ini untuk memastikan seluruh proses lebih ramah lingkungan,” jelas dia.

Sebelum pembangunan PLTU Unit II dimulai, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi amdal sudah dilakukan sejak 2015, sehingga amdal diterbitkan. Sosialisasi sudah jauh sebelum itu.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img