Kamis 12 Desember 2024

Ini Langkah Politik PKB Garut Pascatidak Dikabulkannya Gugatan PASTI di PTTUN

GARUT, FOKUSJabar.id : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut akan segera menentukan sikap mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Garut periode 2019-2024.

Pernyataan tersebut menyusul tidak dikabulkannya gugatan Pasangan Agus Supriadi Teh Imas (PASTI) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Rabu (14/3/2018) kemarin.

Rapat pleno digelar  di Sekretariat PKB. Salah satu agendanya membahas Pilkada Garut. Artinya, PKB Garut harus memiliki sikap yang jelas dalam mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut.

” Kami menerima masukan dulu dari seluruh kader dan pengurus partai untuk menentukan sikap politik pada Pilkada Garut,” kata Sekretaris DPC PKB Garut, Subhan Rohmansyah melalui sambungan telpon, Jumat (16/3/2018).

Menurut dia, hingga kini  DPC PKB Garut belum memutuskan untuk mencabut usungan terhadap PASTI. Alasannya, mesti bertemu dulu dengan Imas Aan Ubudiyah selaku Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati Garut dari PKB.

” Kami akan melakukan pertemuan dulu dengan Teh Imas,” ungkap Subhan.

Secara politik, PKB memiliki suara yang sangat bagus dan bisa diperhitungkan. Namun, jika memang nantinya mencabut usungan dan keluar dari koalisi dengan Demokrat, keputusannya ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

” Kami akan lapor ke DPP apa yang dihasilkan dalam pertemuan dengan Teh Imas nanti. Dan meminta DPP segera memutuskan bagaimana arah partai kedepannya,” terang dia.

Subhan mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi politik dengan beberapa Paslon. Diantaranya, Iman Alirahman-Dedi Hasan dan Agus Hamdani-Pradana Aditya Wicaksana.

” Kami akan sodorkan kedua Paslon yang telah menjalin komunikasi tersebut,”  pungkas Subhan.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img