spot_imgspot_img
Selasa 14 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Bandung Ancam Bongkar Bangunan Ilegal di Panjunan

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Muhammad Farhan mengancam akan membongkar bangunan ilegal yang mempersempit aliran sungai di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar.

Hal itu menyusul adanya laporan warga terkait bangunan yang berdiri di atas saluran air.

BACA JUGA:

Sebut Jaksa Abaikan Fakta, Kuasa Hukum Resbob Nilai Tuntutan 2,5 Tahun Penjara Tidak Adil

Wali Kota Bandung perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera turun tangan melakukan pengecekan.

Dia menegaskan, proses penindakan harus berjalan sesuai aturan hingga tahap pembongkaran jika terbukti melanggar.

“Kalau melanggar, kirim SP1, SP2, SP3. Kalau perlu kita bongkar,” kata Farhan, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh ragu selama memiliki dasar yang kuat. Terlebih jika menyangkut kepentingan publik dan keselamatan warga.

Selain bangunan ilegal, Farhan juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi akibat penyempitan drainase dan banyaknya utilitas di bawah tanah.

Berdasarkan laporan teknis, sejumlah saluran air tertutup permanen. Sehingga sulit di akses untuk pembersihan yang berujung pada luapan air saat hujan deras.

Untuk itu, Farhan mendorong perubahan sistem drainase agar lebih terbuka atau menggunakan sistem bongkar pasang sehingga mudah di kontrol.

“Kalau tertutup terus, kita tidak bisa kontrol. Lebih baik terbuka atau sistem bongkar pasang,” katanya.

BACA JUGA:

Resbob Terancam 2,5 Tahun Bui, Hakim Beri Waktu Pleidoi

Ia juga meminta dilakukan survei teknis secepatnya guna menentukan solusi penanganan banjir yang lebih efektif di kawasan tersebut.

Tak hanya itu, persoalan minimnya penerangan jalan umum (PJU) serta potensi pohon tumbang juga menjadi perhatian. Ia meminta seluruh masalah segera ditangani sebelum peninjauan ulang yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Hari Rabu saya akan kembali. Semua harus sudah ada progres,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru