spot_imgspot_img
Senin 13 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Kelam Agus Hidayat PMI Asal Pangandaran, Ingatkan Warga Waspada Tawaran Kerja Ilegal

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Janji manis gaji besar sebagai tenaga pemasaran e-commerce menyeret Agus Hidayat (37), warga Dusun Ciawitali, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, ke dalam lingkaran gelap praktik penipuan daring di Kamboja. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan, ia justru menghadapi tekanan fisik, penyetruman, dan ancaman yang nyaris memutus harapannya untuk kembali ke tanah air.

Kisah tragis ini bermula saat Agus bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta. Himpitan ekonomi membuatnya tergiur ajakan seorang teman yang menjanjikan pekerjaan sebagai marketing Shopee dengan upah Rp16 juta per bulan. Tanpa rasa curiga, Agus mengikuti arahan agen yang mengurus seluruh dokumen perjalanannya menuju Kamboja melalui jalur Malaysia.

Baca Juga: Sempat Tertahan di Kamboja, Pemkab Pangandaran Pulangkan Agus Hidayat ke Kalipucang

Terjebak dalam Sindikat Love Scamming

Kecurigaan Agus mencuat setibanya di lokasi karena pengelola tidak pernah menyodorkan kontrak kerja resmi. Ia baru menyadari kenyataan pahit setelah menjalani pelatihan singkat untuk mengoperasikan sindikat penipuan berkedok cinta (love scamming) di media sosial.

Agus dan pekerja lain harus membuat akun perempuan palsu di Facebook, Instagram, hingga TikTok untuk menjaring korban pria berusia di atas 40 tahun. Mereka membangun ikatan emosional sebelum akhirnya menjebak korban dalam skema investasi belanja daring bodong.

“Awalnya kami meminta korban menyetor nominal kecil, namun perlahan jumlahnya meningkat hingga puluhan juta rupiah. Setelah uang terkumpul, pihak perusahaan mengunci dana tersebut sehingga korban tidak bisa menariknya kembali,” ungkap Agus, Senin (13/4/2026).

Kekerasan Fisik dan Upaya Melarikan Diri

Selama sembilan bulan, Agus hidup dalam pengawasan ketat dan dilarang meninggalkan lokasi penampungan. Para pengelola tidak segan melakukan kekerasan fisik seperti memukul dan menyetrum pekerja yang gagal mencapai target harian. Ancaman denda sebesar 5.000 dolar Amerika pun membayangi siapa saja yang berniat melarikan diri.

Agus akhirnya memanfaatkan celah saat terjadi razia besar-besaran di lokasi penampungannya yang menyerupai hotel. Ia berhasil kabur dan melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Namun, perjuangannya belum usai karena ia harus menunggu proses deportasi selama tiga bulan dalam kondisi serba terbatas, bahkan sempat tidur di depan kantor KBRI.

Pesan Waspada bagi Masyarakat

Nasib Agus mulai berubah setelah kisahnya viral di media sosial dan mendapat perhatian dari wartawan serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangandaran. Respons cepat pemerintah daerah akhirnya memulangkan Agus ke pelukan keluarganya di Kalipucang.

Meski kini sudah berada di rumah dalam kondisi fisik yang stabil, Agus mengaku masih menyimpan trauma psikis yang mendalam akibat penyiksaan yang ia alami. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja luar negeri dengan gaji tidak rasional.

“Saya memohon kepada masyarakat agar jangan sampai mengalami nasib seperti saya. Tolong lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya,” pungkas Agus.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru