PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Agus Hidayat (37), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Ciawitali, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, mengabarkan kondisi memprihatinkan dari Kamboja. Ia kini tertahan di sebuah penampungan dan memohon bantuan pemerintah agar dapat segera pulang ke kampung halaman.
Melalui pesan singkat, Agus mengaku mengalami masalah pelik setelah agen penyalur kerja yang membawanya tidak bertanggung jawab. Ia sudah menghuni lokasi penampungan selama kurang lebih tiga bulan tanpa kepastian karena tidak memiliki biaya untuk membeli tiket pesawat menuju Indonesia.
Baca Juga: Dugaan Ngaku Polisi, Polres Pangandaran Segera Panggil Oknum Wartawan
“Pak, saya warga Pangandaran Kalipucang minta bantuan ingin pulang. Saya tidak punya uang untuk beli tiket karena agen tidak bertanggung jawab,” tulis Agus melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/4/2026).
Terjebak Penipuan Daring dan Kekerasan
Agus menceritakan bahwa pengalaman pahitnya bermula dari janji manis agen yang menawarkan pekerjaan sebagai tenaga marketing dengan gaji Rp16 juta per bulan. Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik; ia dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (online scam) di bawah tekanan tinggi.
Selain tidak menerima upah sesuai kesepakatan, Agus mengaku kerap mendapatkan siksaan fisik selama bekerja. Kondisi tersebut mendorongnya untuk melarikan diri dan melaporkan kejadian ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Meski KBRI telah membantu pengurusan dokumen seperti paspor dan visa, Agus tetap belum bisa pulang karena keterbatasan biaya tiket.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Desa Pamotan, Andi Suwandi, bergerak cepat dengan menjalin komunikasi bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pangandaran. Andi mengaku baru mengetahui nasib warganya tersebut dan segera mengupayakan langkah koordinasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. Namun, ia meminta pihak keluarga Agus untuk segera datang ke kantor Disnaker guna membuat laporan resmi sebagai dasar tindak lanjut pemulangan.
“Kami sedang berkoordinasi mengenai informasi ini. Kami menunggu pihak keluarga untuk memberikan laporan resmi ke kantor agar proses pendampingan pemulangan dapat segera berjalan,” ujar Dedi.
Kasus Agus menambah panjang daftar warga yang terjebak dalam sindikat lowongan kerja palsu di luar negeri. Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran kerja dengan gaji fantastis namun melalui prosedur yang tidak resmi.
(Sajidin)



