spot_imgspot_img
Jumat 10 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Garut Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026

GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Akin menerima kunjungan Tim Observasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4/2026) kemarin.

Pertemuan yang di gelar di ruang rapat Setda Garut tersebut membahas observasi calon percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi tahun 2026.

BACA JUGA:

Ormas GAS Dukung Langkah Wakil Bupati Garut Bongkar Pungli

Bupati Garut mengatakan, ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan besar dengan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta jiwa.

“Bagi Kami ini adalah semacam evaluasi,” ungkapnya.

Syakur menekankan, transparansi dan tata kelola yang bersih menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan.

Pihaknya mengaku sangat serius dalam meminimalisasi potensi tindakan korupsi di lingkungan Pemkab Garut melalui berbagai indikator kinerja. Seperti MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) dan SAKIP.

Ketua Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto menjelaskan, proses observasi ini merupakan tahap awal untuk memastikan kesiapan daerah sebelum masuk ke tahap Bimbingan Teknis (Bimtek).

Menurut Andhika,  Garut terpilih berdasarkan kriteria ketat. Di antaranya, skor MCP minimal 75, skor SPI yang stabil, predikat SAKIP minimal B, indeks SPBE yang mencukupi serta opini WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut.

Dia menambahkan, program ini merupakan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan lima kementerian/lembaga. Yakni, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenkeu dan Ombudsman RI.

Jika terpilih, Pemkab Garut akan di dampingi secara intensif hingga mencapai nilai kelulusan minimal 90 untuk di tetapkan sebagai Kabupaten Antikorupsi.

“Dari 2024 kami sudah melakukan observasi di 6 provinsi. Jadi ada Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Jawa Timur dan Yogyakarta. Kami tentukan 2 kabupaten dan 2 kota untuk di tetapkan ke tahap penilaian,” jelas Andhika.

BACA JUGA:

Pemkab Garut dan bank bjb Hadirkan Akses Modal bagi Pelaku UMKM

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eman Sulaeman menegaskan, predikat Antikorupsi bukan sekadar slogan. Melainkan komitmen nyata yang harus tercermin dalam pelayanan publik.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat senantiasa mendukung penuh setiap upaya yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut dalam menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” singkat Dia.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru