BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menerapkan skema work from home (WFH). Dengan porsi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah masih di atas 60 persen.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan sektor pelayanan publik. Yang tidak bisa dil akukan secara daring.
Sementara, sejumlah perangkat daerah seperti pelayanan perizinan dan infrastruktur tetap di wajibkan bekerja langsung di lapangan.
Baca Juga: Proyek IPT Bandung Masuk Tahap 4, Kabel Udara Diputus?
“Yang WFH masih di atas 60 persen, karena kita rata-rata pelayanan publik langsung. Seperti perizinan dan infrastruktur itu tidak memungkinkan di lakukan dari rumah ,”kata Farhan Kamis (9/4/2026).
Untuk memastikan ASN tetap disiplin selama WFH, Pemkot Bandung menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM). Setiap pegawai di wajibkan meregistrasikan nomor telepon.
“Kita sudah menggunakan sistem jadi setiap pegawai yang punya handphone harus meregistrasikan nomor teleponnya. Sehingga kita bisa lacak dari pergerakan GPS-nya,”katanya.
Selain itu, ASN juga harus menyampaikan laporan pekerjaan secara daring dalam kurun waktu tertentu. Para pimpinan unit kerja pun di wajibkan memberikan penugasan yang jelas kepada pegawai sebelum pelaksanaan WFH.
“Setiap pegawai harus melaporkan tugasnya secara online, dan pimpinan wajib memastikan pekerjaan tetap berjalan,”ujarnya.
Unsur Pimpinan Tetap Masuk Kerja
Farhan menegaskan, seluruh pimpinan perangkat daerah tetap masuk kerja. Mulai dari kepala dinas, camat hingga lurah harus hadir untuk menjaga koordinasi dan pelayanan tetap optimal.
“Kadis harus masuk, Camat Lurah juga jadi semua pimpinan harus masuk dengan menggunakan sepeda atau transportasi umum,”jelasnya.
Di sisi lain, Farhan juga mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan dengan bersepeda. Ia bahkan berencana menggandeng BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan tambahan bagi pesepeda di jalan.
“Pesepeda akan kita usulkan mendapatkan perlindungan tambahan sebagai bentuk dukungan keselamatan di jalan,”ucapnya.
Baca Juga: Tunggu Restu KPK, Wali Kota Bandung Belum Bisa Bongkar Teras Cihampelas
Farhan mebambahkan, bahwa tujuan utama kebijakan WFH bukan hanya penghematan energi. Melainkan membangun kembali kebiasaan kerja yang lebih produktif seperti saat masa pandemi.
Pemkot Bandung juga akan mengevaluasi dampak kebijakan ini melalui data konsumsi bahan bakar bekerja sama dengan Pertamina.
“Kalau penghematan energi saya di harapkan bisa begitu ya. Cara mengukurnya nanti kita lihat dari Pertamina. Rata-rata kan pegawai kita ini pakai mobil pribadi, kendaraan pribadi. Nanti kita lihat apakah memang bisa betul memberikan penghematan atau tidak. Meski ada potensi peningkatan penggunaan gas rumah tangga,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



