BANDUNG, FOKUSJabar.id: Proyek galian Infrastruktur Pasif Terpadu (IPT) di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) kini memasuki tahap keempat pada April 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan sekaligus melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan, di tengah target penurunan kabel udara yang harus rampung sebelum 31 Mei.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Waspadai Kebocoran Data, Farhan Singgung Sistem di Pusat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie menyampaikan, pihaknya turut mengawal proses pengerjaan agar hasilnya tidak membahayakan pengguna jalan.
“Sudah masuk tahap 4. Ada beberapa ruas jalan yang mulai di perbaiki lagi. Kita kawal supaya penyelesaiannya baik dan tidak membahayakan masyarakat,” kata Henryco, Kamis (9/4/2026).
Henryco menjelaskan, secara teknis pengawasan proyek IPT berada di bawah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Namun Diskominfo juga di libatkan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana. Termasuk koordinasi dengan pihak pelaksana proyek.
Terkait sejumlah titik galian yang mengalami kerusakan kembali, Henryco menegaskan, perbaikan akan di lakukan tanpa pembongkaran ulang.
Koordinasi terus di lakukan dengan pihak kontraktor. Termasuk PT BII agar perbaikan bisa segera di tangani.
“Bukan di bongkar, tapi di perbaiki. Kita terus koordinasi supaya cepat di tangani,” katanya.
BACA JUGA:
Ratusan Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem, Begini Langkah Pemkot Bandung
Untuk menampung keluhan masyarakat, pihak pelaksana proyek juga telah membuka layanan hotline dan di minta untuk merespons laporan secara cepat.
“PT BII buka hotline. Karena itu menjadi tanggung jawab mereka. Saya minta mereka juga fast respon,” ujarnya.
Proyek penurunan kabel udara melalui pembangunan ducting ini mencakup 16-20 ruas jalan di Kota Bandung, sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih rapi dan aman.
Namun demikian, potensi keterlambatan tetap ada. Terutama akibat faktor cuaca. Meski begitu, pihaknya menargetkan seluruh pekerjaan dapat selesai tepat waktu.
“Semoga enggak ya. Kita lihat. Karena pembangunan itu kadang-kadang juga persoalannya cuaca. Tapi kita usahakan semua tepat waktu,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Bandung menegaskan batas akhir penurunan kabel udara oleh operator telekomunikasi jatuh pada 31 Mei 2026. Hingga saat ini, belum semua operator merespons imbauan tersebut.
“Kami sudah kirim teguran pertama. April ini akan teguran kedua. Dan Mei teguran ketiga. Kalau belum juga di respons, sesuai aturan kabel akan di putus,” tegasnya.
Henryco menambahkan, penertiban ini akan di lakukan di hampir seluruh kawasan Kota Bandung.
Langkah tersebut di ambil untuk mencegah potensi bahaya, menyusul masih di temukannya kabel menjuntai di sejumlah titik. Seperti di kawasan Jalan Diponegoro, depan Pullman Bandung Grand Central dan Museum Geologi Bandung.
“Yang penting jangan sampai ada korban. Baik di bawah maupun di atas. Kemarin sempat ada kabel menjuntai, sementara kita amankan dulu,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



