PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Keputusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjarharja untuk menghentikan sementara penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) memicu gelombang komentar negatif dari netizen. Kebijakan ini menyasar kelompok Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita (3B) di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (7/4/2026).
Pihak SPPG Banjarhara sebelumnya mengeluarkan surat pernyataan resmi mengenai penghentian distribusi bagi penerima manfaat di Desa Tunggilis dan Desa Ciparakan. Pengelola berdalih bahwa langkah ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kendala keterlambatan pendistribusian yang terjadi selama ini.
Baca Juga: Menu 3B Basi, SPPG Banjarhara Pangandaran Hentikan Penyaluran Sementara
Unggahan foto surat resmi tersebut oleh akun @Sadi Sadi di media sosial langsung menarik perhatian publik. Salah satu komentar dari akun @Cahyati Cahyati menjadi sorotan karena mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran selama masa penghentian sementara tersebut menggunakan bahasa Sunda.
Netizen mengkhawatirkan data pengajuan anggaran ke Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berjalan lancar meski penyaluran di lapangan berhenti. Kondisi ini memicu dugaan adanya potensi penyalahgunaan dana oleh pihak pengelola.
Jaminan Keamanan Anggaran
Menanggapi keraguan publik, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Banjarhara memberikan klarifikasi tegas mengenai status dana tersebut. Perwakilan SPPI, Agung, memastikan bahwa anggaran untuk 500 penerima manfaat yang terdampak saat ini masih tersimpan utuh di rekening mitra, yaitu Yayasan Alika Giri Arta.
Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil uang tersebut sepeser pun untuk kepentingan pribadi. Seluruh anggaran tetap berada di bawah kendali yayasan dan memiliki sistem pertanggungjawaban yang sangat ketat.
“Anggaran itu seratus persen berada di rekening yayasan. Kami menjamin tidak ada yang bisa mengambil uang tersebut secara sembarangan,” ujar Agung kepada FOKUSJabar.id.
Prosedur Pencairan yang Ketat
Agung menjelaskan, proses pencairan dana tersebut memerlukan tahapan birokrasi yang panjang dan tidak mudah. Pengelola harus melampirkan berbagai dokumen pendukung, seperti nota perbelanjaan dan laporan kegiatan yang valid, sebelum dana bisa keluar dari rekening.
Ia menjamin bahwa dana bagi ratusan penerima manfaat tersebut akan tetap mengendap dengan aman di yayasan selama masa evaluasi berlangsung. Pihak SPPI berkomitmen menjaga integritas program agar bantuan makanan bergizi ini nantinya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa ada kebocoran anggaran.
Masyarakat berharap proses evaluasi pendistribusian ini segera selesai sehingga ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di Kalipucang dapat kembali menerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis secara rutin dan tepat waktu.
(Sajidin)



