GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026.
Penyerahan tersebut di lakukan saat Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/4/2026).
BACA JUGA:
Bupati Garut: ASN Adalah Pelayan Masyarakat
Sedikitnya 150 orang PNS resmi bergabung dalam jajaran birokrasi Pemkab Garut.
Bupati Garut mengatakan, menjadi PNS adalah pilihan sadar dan dedikasi pribadi. Peran utama mereka adalah sebagai pelayan masyarakat.
“Anda sudah mendedikasikan diri untuk menjadi pelayan masyarakat. Dan itu bukan kehendak orang lain. Itu karena keinginan anda sendiri,” katanya.
Bupati menceritakan perjuangan salah satu peserta Latsar yang harus mengikuti ujian hingga enam kali demi menjadi PNS. Menurutnya, profesi PNS adalah cita-cita yang harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab hingga masa pensiun.
“Itu adalah pilihan. Jadi saya harap, laksanakan bekerja dengan sebaik-baiknya,” pesan Bupati Garut.
Tak hanya itu, Dia juga mengimbau seluruh PNS sebagai ASN yang baru di lantik maupun yang sudah lama mengabdi untuk menjaga nilai-nilai dasar ASN. Seperti integritas, dedikasi, loyalitas, disiplin, keseriusan dan keikhlasan.
Syakur menggarisbawahi bahwa keberhasilan seorang kepala daerah sangat bergantung pada komitmen para pelaksana di lapangan (PNS).
“Artinya saya sebagai Bupati tidak bisa langsung bergerak ke lapangan. Ada perangkat-perangkat yang bisa di gunakan untuk melaksanakan setiap kebijakan saya,” katanya.
BACA JUGA:
GMNI Diajak Bupati Garut Kembangkan 3 Sektor
Bupati Garut menyoroti keberagaman latar belakang para PNS yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa Kabupaten Garut adalah bagian dari Indonesia yang inklusif.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan menjelaskan, pengangkatan ini merupakan bagian dari proses manajemen ASN.
Tujuannya, memenuhi kebutuhan pegawai serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Garut.
Dia mengatakan, PNS yang di angkat merupakan hasil pengadaan tahun anggaran 2024 yang telah menjalani masa percobaan selama satu tahun serta memenuhi seluruh persyaratan administratif dan kinerja.
“Dari total 156 CPNS yang di angkat pada tahun 2025, sebanyak 150 orang telah di usulkan pengangkatannya menjadi PNS melalui aplikasi SIMASN,” jelas Doni.
150 PNS yang di lantik, Tenaga Teknis sebanyak 139 orang dan Tenaga Kesehatan sebanyak 11 orang.
Doni juga melaporkan terdapat 6 orang CPNS yang tidak di usulkan menjadi PNS karena satu orang meninggal dunia, tiga orang mengundurkan diri dan dua orang pindah ke instansi pusat.
(Bambang Fouristian)



