Oleh: Bambang Fouristian
GARUT, FOKUSJabar.id: Teras Cimanuk yang dulunya merupakan tanah terlantar/kumuh pascabanjir bandang 2016, kini menjadi salah satu destinasi wisata populer di Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar).
Teras Cimanuk juga telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp150-200 juta per tahun.
Pada 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) yang di nakhodai Bupati Rudy Gunawan bekerja sama dengan PT Pamara Perkasa Jaya untuk menata kawasan Teras Cimanuk.
BACA JUGA:
Seafood Mas Galang Teras Cimanuk Garut Maknyos dan Nagih di Lidah
Dari kawasan kumuh, kini Teras Cimanuk Garut menawarkan ruang terbuka hijau yang ramah anak, spot kuliner dan container hotel yang unik. Sehingga menjadikan lokasi tersebut tempat tujuan wisata kuliner.
Sayang sekarang Teras Cimanuk tak lagi menghasilkan PAD. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tidak memperpanjang kontrak yang di ajukan PT Pamara Perkasa Jaya selaku pengelola.

Alhasil lokasi Teras Cimanuk Garut kembali semrawut dan banyak di tumbuhi ilalang.
Kondisi tersebut membuat prihatin beberapa komunitas lingkungan. Salah satunya dari Sekolah Sungai Cimanuk (SSC) Garut di bawah komando Mulyono Khaddafi.
Sekolah Sungai Cimanuk yang fokus pada konservasi, restorasi dan edukasi terkait ekosistem Sungai Cimanuk membersihkan kawasan tersebut. Sehingga bisa di gunakan salat Idulfitri 1447 Hijriyah.
Perpanjangan Kontrak Digantung
Perpanjangan kontrak yang di ajukan PT Pamara Perkasa Jaya tak di respons Pemkab Garut. Sehingga membuat pihak pengelola merasa di perlakukan tidak adil.
Di mana pihak pengelola telah menginvestasikan sekitar Rp3,5 milyar untuk menata Kawasan Teras Comanuk.
Kontrak awal di rancang untuk 10 tahun. Namun karena regulasi, masa sewa di tetapkan per 5 tahun dengan opsi perpanjangan.
Kabarnya, pihak pengelola telah mengajukan perpanjangan kontrak. Namun hingga kini belum di tandatangani oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.
Alasan penolakan belum jelas. Tapi beberapa pihak menilai Pemda Garut tidak transparan dan tidak bersahabat dengan investor.
BACA JUGA:
Soal Teras Cimanuk, Mantan Bupati Garut Bilang Begini
Pihak pengelola juga mempertanyakan legalitas lahan. Karena sertifikat tanah baru di terbitkan pada 2021 setelah kontrak sewa di tandatangani pada 2020.
Solusi Terbaik
Solusi terbaik agar Teras Cimanuk Garut bisa kembali menghasilkan PAD dengan menyelesaikan sengketa kontrak antara Pemda Garut dan PT Pamara Perkasa Jaya (pengelola).
Berikut beberapa langkah yang bisa di ambil:
- Mediasi
Pemda Garut dan pengelola bisa melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa kontrak dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
- Klarifikasi Status Lahan
Pemda Garut harus menjelaskan status kepemilikan lahan Teras Cimanuk dan menyediakan dokumen yang di perlukan untuk memperkuat klaim mereka.
- Pengembangan Kawasan
Pemda Garut dan pengelola bisa bekerja sama untuk mengembangkan kawasan Teras Cimanuk menjadi ruang terbuka hijau yang lebih baik, fasilitas yang lebih lengkap dan menarik bagi wisatawan.
- Transparansi dan Akuntabilitas
Pemda Garut harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Termasuk Teras Cimanuk untuk meningkatkan kepercayaan investor dan masyarakat.
BACA JUGA:
Teras Cimanuk Disoal Pemkab Garut, Pengelola Minta Dokumen Kepemilikan Tanah
Dengan menyelesaikan sengketa kontrak dan mengembangkan kawasan Teras Cimanuk, Pemda Garut dapat meningkatkan PAD dan membuat kawasan ini menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Dulu Teras Cimanuk membuka pertumbuhan perekonomian dengan merangkul para pelaku UMKM, menjadi tempat kegiatan pelestarian Budaya dengan menyelenggarakan kesenian tradisional.
Tak hanya itu, Teras Cmanuk di jadikan kegiatan rutin olahraga setiap hari Sabtu dan Minggu, kegiatan extrakurikuler siswa SD dan SMP.
Semua kegiatan di lakukan tanpa dukungan APBD dan berusaha menjalankan pertumbuhan ekonomi untuk mendukung program pemerintah.



