spot_imgspot_img
Rabu 1 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Bandung Ambil Alih Gaji 121 Pekerja Bandung Zoo Lewat Skema Tenaga Ahli

BANDUNG,FOKUSjabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan jaminan keamanan nasib bagi ratusan pekerja Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) selama masa transisi pengelolaan. Sebanyak 121 pekerja kini mengantongi kontrak sebagai tenaga ahli guna memastikan operasional harian serta perawatan satwa tetap berjalan normal.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna Aju, menjelaskan bahwa para pekerja tersebut resmi memulai kontrak kerja dengan pemerintah sejak 25 Maret 2026. Langkah ini menjadi solusi konkret pemerintah dalam menuntaskan permasalahan ketenagakerjaan di objek wisata tersebut.

Baca Juga: Pemkot Bandung Mulai Penertiban Reklame Ilegal

“Kami merekrut mereka sebagai tenaga ahli terhitung mulai 25 Maret. Kontrak ini bersifat sementara hingga 24 Mei 2026,” ujar Bariati, Rabu (1/4/2026).

Skema Khusus Tenaga Ahli

Pemerintah memilih skema tenaga ahli karena profesi di kebun binatang, seperti keeper (perawat satwa) dan dokter hewan, membutuhkan kompetensi khusus yang tidak dimiliki banyak orang. Selama dua bulan masa transisi, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk menanggung upah para pekerja.

Setiap pekerja akan menerima gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung, yakni sekitar Rp4,7 juta per bulan. Selain upah rutin, para pekerja juga telah menerima santunan sebelum Lebaran melalui kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Baznas.

Mengenai tunggakan gaji periode Februari hingga 24 Maret 2026, Bariati menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah turun tangan membantu penyelesaian persoalan tersebut.

Status Kepegawaian dan Target Pengelola Baru

Meski saat ini bekerja di bawah kontrak pemerintah, para pekerja tersebut tetap menyandang status sebagai pegawai Yayasan Margasatwa selaku pemberi kerja sebelumnya. Pemkot Bandung optimis proses lelang untuk menentukan pengelola baru akan tuntas tepat waktu sebelum 5 Mei 2026.

“Kami menargetkan pemenang lelang sudah ada sebelum tanggal 5 Mei. Kami tidak mengharapkan adanya keterlambatan dalam timeline ini,” tegas Bariati.

Bariati mengimbau seluruh pekerja untuk tetap memberikan kinerja maksimal, terutama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan koleksi satwa. Ia meminta para pegawai tidak perlu lagi merasa khawatir terhadap pemenuhan kebutuhan finansial mereka.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebelumnya juga menegaskan bahwa operasional kebun binatang dan kesejahteraan karyawan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah selama masa peralihan ini berlangsung.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru